Banyumas, IDN Times — Aula Luminor Purwokerto tampak berbeda dari biasanya. Tata panggung menyerupai ruang sidang dengan nuansa formal yang kuat. Prosesi berjalan tertib, sistematis, dan serius layaknya sebuah persidangan terbuka.
Namun pada hari itu, Sabtu (14/2/2026), prosesi tersebut tidak mengesahkan putusan perkara, melainkan melangsungkan akad nikah putri advokat Djoko Susanto bernama Farahdiska Citra Luthfiani dengan Oriz Amalda. Kedua mempelai itu berprofesi sebagai guru. Konsep pernikahan tersebut menyita perhatian publik karena tidak umum terjadi di Banyumas.
Sejak pagi hingga sore hari, para tamu tampak memadati lokasi acara. Sejumlah tokoh dan pejabat daerah Banyumas turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.
