Korban Bus Wisata Laka di Tol Pemalang Dapat Santunan Rp20-Rp50 Juta

Semarang, IDN Times - Pasca kecelakaan bus pariwisata nopol DK 9296 AH di ruas Tol Pemalang, sejumlah korban jiwa memperoleh santunan dari Jasa Raharja.
Pihak Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah menuturkan dana santunan diberikan kepada para korban yang terluka maupun bagi ahli waris korban meninggal dunia.
1. Jasa Raharja Jateng ungkap besaran dana santunan

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah Triadi menyampaikan seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja.
"Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” tutur Triadi, Senin (27/10/2025).
2. Jasa Raharja juga beri jaminan biaya ambulans dan P3K

Ia menjelaskan pemberian jaminan santunan mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.
3. Petugas gercep mendata korban dan memberikan jaminan

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan petugas Jasa Raharja segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Pemalang sebagai langkah mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta menyambangi rumah sakit.
Hal ini untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” kata Triadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus wisata terjadi ketika melaju di Tol Pemalang Desa Beji, Kecamatan Taman dari arah timur menuju barat. Tepat di ruas jalan bagian B titik KM 312 B, diduga sopir bus tidak mampu menguasai laju kendaraannya saat melaju menikung ke arah kiri. Sehingga melaju oleng ke kanan dan membentur guardrail. Kemudian terguling ke kanan di bahu jalan sebelah kanan.
Akibatnya, empat orang meninggal dunia, sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika Pemalang, RSI Al Ikhlas Taman Pemalang, dan RS Prima Medika Pemalang untuk mendapat penanganan.

















