Para petugas Bapenda Jateng, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jateng apel bersama di RRI Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan petugas Jasa Raharja segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Pemalang sebagai langkah mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta menyambangi rumah sakit.
Hal ini untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” kata Triadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus wisata terjadi ketika melaju di Tol Pemalang Desa Beji, Kecamatan Taman dari arah timur menuju barat. Tepat di ruas jalan bagian B titik KM 312 B, diduga sopir bus tidak mampu menguasai laju kendaraannya saat melaju menikung ke arah kiri. Sehingga melaju oleng ke kanan dan membentur guardrail. Kemudian terguling ke kanan di bahu jalan sebelah kanan.
Akibatnya, empat orang meninggal dunia, sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika Pemalang, RSI Al Ikhlas Taman Pemalang, dan RS Prima Medika Pemalang untuk mendapat penanganan.