Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Korupsi Bansos, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH Dinsos Jateng

Kota Semarang
Diduga Korupsi Bansos, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH Dinsos Jateng
IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • KPK memeriksa pendamping PKH dari sejumlah wilayah di Semarang di kantor Dinsos Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran dana PKH.
  • Dinsos Jateng menyediakan lokasi pemeriksaan untuk memudahkan penyidik dan pendamping PKH; para pendamping berada di bawah arahan Kemensos, sementara Dinsos berstatus mitra.
  • Pemeriksaan melengkapi data perkara korupsi bansos beras bagi KPM PKH tahun 2020. KPK masih menghitung kerugian negara, sementara Dinsos Jateng membantah keterlibatan pihaknya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Sejumlah petugas pendamping PKH wilayah Kota Semarang menjalani pemeriksaan di kantor Dinsos Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang berkaitan dengan indikasi kasus tindak pidana korupsi penyaluran dana PKH. 

Petugas yang diperiksa dari wilayah Semarang Utara, Semarang Timur dan beberapa kecamatan lainnya. Kepala Dinsos Jateng Imam Masykur menyampaikan proses pemeriksaan dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin kemarin. 

Ia menyebut kantornya dipakai sebagai lokasi pemeriksaan dengan maksud mempermudah akses bagi penyidik KPK dan petugas pendamping PKH. 

"Pinjam tempat agar lebih mudah memanggil teman-teman PKH," ungkap Imam, Selasa (8/9/2026).

  1. Petugas PKH mitranya Dinsos

    IIustrasi penyaluran bansos di POS
    IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Ia juga bilang para petugas pendamping selama ini bekerja memang berdasarkan arahan Kemensos. Sedangkan hubungan relasi Dinsos dengan petugas PKH hanya sebatas mitra kerja. 

    "Pendamping PKH di bawah Kemensos. Dengan dinsos sebatas mitra saja," akunya. 

  2. Kepala Dinsos Jateng beberkan tersangka korupsi penyaluran PKH

    PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)
    PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)

    Lebih jelas lagi, ia menekankan pemeriksaan petugas pendamping PKH untuk melengkapi data terkait penetapan sejumlah pihak yang menjadi tersangka kasus korupsi penyaluran PKH. 

    Setahunya orang-orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK ialah Komisaris Utama PT LDMR, Direktur Operasional PT LDMR. Kemudian Dirut Utama, Mantan Dirjen PKH. 

    Ia tahu nama-nama tersangka tersebut dari kabar dari media massa sejak lama. 

    "Beritanya sudah lama. Cuman dari KPK sedang menghitung kerugian negaranya berapa," jelasnya sembari menambahkan bahwa dirinya tak tahu menahu ihwal total kerugian yang diderita negara dari korupsi penyaluran PKH tersebut. 

    "Nilainya belum tahu. Kerugian negaranya dari BPKP. Yang korupsi dari Dirjen Kemensos terus mengarah ke transporter," tambahnya. 

  3. Dinsos Jateng bantah terlibat korupsi PKH

    PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di wilayah Depok, Jawa Barat, pada akhir 2024. (dok. PT Pos Indonesia)
    PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di wilayah Depok, Jawa Barat, pada akhir 2024. (dok. PT Pos Indonesia)

    Ia pun menampik adanya keterlibatan petugas pendamping PKH di Jawa Tengah. Sebab lokasi kejadiannya terpusat di Kemensos. 

    "Bukan dari kita. Bukan dari pendamping. (Kami) tidak ada yang terlibat apa-apa. Itu kan penyaluran bansos ke masyarakat yang mendampingi SDM PKH. Jumlahnya berapa begitu," kata Imam. 

    Sekretaris Dinsos Jateng Isriadi Widodo mengungkapkan kedatangan KPK ke kantornya memang untuk pinjam ruangan sebagai tindak lanjut pemeriksaan korupsi. 

    Istilahnya sebagai tempat uji lapangan untuk keperluan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras kepada KPM PKH tahun 2020 yg dilaksanakan oleh kementerian sosial, sebagaimana surat KPK nomor R/5334/DIK.01.00/23/09/2026 tanggal 4 September 2026 hal Permohonan Peminjaman Tempat Kegiatan Uji Lapangan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More