KPU Kota Semarang Siapkan Rp71,5 miliar untuk Pilwakot Semarang 2020

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah mengajukan anggaran untuk Pilkada serentak 2020.
Anggaran untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) tersebut sebesar Rp71,5 miliar.
1. Daftar rincian peruntukan anggaran

Anggaran tersebut digunakan untuk Badan Ad Hoc (penyelenggara) dan logistik yang diperlukan.
Badan Ad Hoc di antaranya untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Anggaran sudah diajukan, Rp71,5 miliar. Itu udah nyaris fix sepertinya," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom kepada IDN Times, melalui pesan pendek, Selasa (30/7).
2. Menyelesaikan tahapan Pemilu 2019

Anggaran tersebut akan digunakan pada awal tahun 2020. Ia berharap usulan anggaran itu bisa segera disahkan oleh DPRD Kota Semarang. Harapannya, KPU Kota Semarang bisa segera merancang peruntukan anggaran, yang disesuaikan dengan tahapan dan proses Pilwakot 2020.
KPU Kota Semarang sendiri saat ini, tambah Henry, masih menyelesaikan proses tahapan Pileg 2019. "Saat ini menunggu pelantikan dewan (anggota legislatif DPRD Kota Semarang)," paparnya.
3. Menunggu instruksi KPU RI

KPU Kota Semarang saat ini masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU RI, terkait dengan sejumlah tahapan dan proses Pilkada serentak 2020.
"Tahapan (Pilkada serentak 2020) belum dimulai. Menunggu instruksi KPU RI," imbuh Henry.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada serentak 2020 rencananya kan digelar pada 23 September 2020.