Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuasa Hukum Robig Zainudin: Opini Publik Luar Biasa, Kami Bela di Pengadilan

Koordinator Tim Kuasa Hukum Robig Zainudin, Herry Darman. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zainudin dipastikan akan menghadiri pelaksanaan rekonstruksi yang digelar Polda Jateng pekan depan.

Informasi yang didapat tim kuasa hukum Robig, rekonstruksi kasus penembakan dijadwalkan diadakan Senin (30/12/2024) lusa. 

"Kami akan hadir saat rekonstruksi. Kami juga yakin dengan kerja kerja penyidik akan berlaku secara proporsional atas klien kami ini," ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum Robig Zainudin, Herry Darman, Sabtu (28/12/2024). 

 

 

1. Tim Labfor dan saksi ahli dihadirkan saat rekonstruksi

Seorang siswa melintasi karangan bunga untuk kepada siswa korban penembakan oleh oknum polisi usai Aksi Usut Tuntas Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan, kedua belah pihak kuasa hukum baik yang memback-up keluarga korban maupun tersangka akan dihadirkan bersama-sama. 

Kemudian para saksi ahli, tim Labfor Polda Jateng, saksi saksi kejadian, korban selamat, para penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang juga turut menyaksikan rekonstruksi.

2. Kuasa hukum akan bela hak-hak Robig di pengadilan

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil berunjuk rasa terkait kasus penembakan pelajar di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Lebih lanjut, pihaknya menyarankan supaya masyarakat tetap tenang dalam menyikapi proses penyidikan kasus penembakan. Pihaknya yang menjadi kuasa hukum tersangka akan membuka semua fakta-fakta yang muncul di persidangan. 


"Kami imbau masyarakat tetap tenang percayakan pada penyidik. Mudah-mudahan kami selaku lawyer kalau sudah P21 seluruh subtansi hukum dan para saksi saksi akan dibuka di pengadilan. Apakah yang terjadi di opini publik ada tawuran dan pengadilan akan dibuka sebenar-benarnya. Nanti masyarakat bisa menilai. Yang kami rasakan tentu opini publik sangat luar biasa. Tekanan yang dihadapi klien kami psikisnya terganggu. Maka kami akan membela hak-haknya di pengadilan," terangnya. 

3. Direskrimum benarkan rekonstruksi pekan depan

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil berunjuk rasa terkait kasus penembakan pelajar di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan rekontruksi bersama kejaksaan. 


Namun sejauh ini tidak ada penambahan titik-titik rekontruksi baru. "Pekan depan bersama kejaksaan rekontruksi, lokasi bertambahnya titik enggak ada," katanya. 

4. Robig sudah jadi tahanan krimum

Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI membahas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (IDN Times/Yosafat)

Pihaknya menyatakan berkas kasus tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zainudin, telah masuk tahap satu di kejaksaan.


"Sudah di tahanan krimum, berkas juga sudah tahap satu di Kejaksaan," ujarnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us