Kuasa Hukum Robig Zainudin: Opini Publik Luar Biasa, Kami Bela di Pengadilan

Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zainudin dipastikan akan menghadiri pelaksanaan rekonstruksi yang digelar Polda Jateng pekan depan.
Informasi yang didapat tim kuasa hukum Robig, rekonstruksi kasus penembakan dijadwalkan diadakan Senin (30/12/2024) lusa.
"Kami akan hadir saat rekonstruksi. Kami juga yakin dengan kerja kerja penyidik akan berlaku secara proporsional atas klien kami ini," ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum Robig Zainudin, Herry Darman, Sabtu (28/12/2024).
1. Tim Labfor dan saksi ahli dihadirkan saat rekonstruksi

Dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan, kedua belah pihak kuasa hukum baik yang memback-up keluarga korban maupun tersangka akan dihadirkan bersama-sama.
Kemudian para saksi ahli, tim Labfor Polda Jateng, saksi saksi kejadian, korban selamat, para penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang juga turut menyaksikan rekonstruksi.
2. Kuasa hukum akan bela hak-hak Robig di pengadilan

Lebih lanjut, pihaknya menyarankan supaya masyarakat tetap tenang dalam menyikapi proses penyidikan kasus penembakan. Pihaknya yang menjadi kuasa hukum tersangka akan membuka semua fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Kami imbau masyarakat tetap tenang percayakan pada penyidik. Mudah-mudahan kami selaku lawyer kalau sudah P21 seluruh subtansi hukum dan para saksi saksi akan dibuka di pengadilan. Apakah yang terjadi di opini publik ada tawuran dan pengadilan akan dibuka sebenar-benarnya. Nanti masyarakat bisa menilai. Yang kami rasakan tentu opini publik sangat luar biasa. Tekanan yang dihadapi klien kami psikisnya terganggu. Maka kami akan membela hak-haknya di pengadilan," terangnya.
3. Direskrimum benarkan rekonstruksi pekan depan

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan rekontruksi bersama kejaksaan.
Namun sejauh ini tidak ada penambahan titik-titik rekontruksi baru. "Pekan depan bersama kejaksaan rekontruksi, lokasi bertambahnya titik enggak ada," katanya.
4. Robig sudah jadi tahanan krimum

Pihaknya menyatakan berkas kasus tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zainudin, telah masuk tahap satu di kejaksaan.
"Sudah di tahanan krimum, berkas juga sudah tahap satu di Kejaksaan," ujarnya.