Mahasiswa Undip Pembuat Konten Porno AI SMAN 11 Semarang DItahan

Semarang, IDN TImes - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah resmi menahan seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial CRA yang diduga membuat dan menyebarkan konten pornografi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap CRA pada Kamis (13/11/2025).
“Tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang sampai malam dan langsung ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah,” kata Artanto di Semarang dilansir Antara, Sabtu (14/11/2025).
Menurut Artanto, tersangka bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga memastikan bahwa proses penahanan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai aturan. Tersangka kooperatif dalam memberikan keterangan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, CRA diduga menggunakan teknologi AI untuk mengedit wajah seorang siswi SMAN 11 Semarang ke dalam konten pornografi. Foto dan video hasil editan itu kemudian menyebar luas di media sosial, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan secara sengaja dengan memanfaatkan kemampuan perangkat lunak AI untuk memanipulasi citra digital.
Polda Jateng menjerat CRA dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar, sesuai ketentuan pasal dalam kedua undang-undang tersebut.


















