Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Chiko Penyebar Konten Video Porno SMAN 11 Semarang Jadi Tersangka

IMG-20251020-WA0050.jpg
Aksi demo para siswa SMAN 11 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Mahasiswa Fakultas Hukum Undip Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten editan video porno. Chiko sebelumnya merupakan pelaku karema terindikasi mengedit foto-foto siswi SMAN 11 untuk dijadikan konten AI di medsos. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan status Chiko telah menjadi tersangka usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). 

Pihaknya juga sudah memeriksa 11 saksi dari kalangan siswi dan alumni yang jadi korban editan video porno. 

"Setelah ambil keterangan 11 saksi dari siswi dan alumni, termasuk pihak sekolah dan para ahli, penyidik telah menetapkan Chiko sebagai tersangka hari Senin," paparnya. 

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah, melengkapi berkas untuk pemanggilan tersangka.

Untuk jadwal pemanggilan Chiko dilakukan Kamis (13/11/2025) lusa.

"Kamis depan ada pemanggilan untuk menggali keterangan lanjutan," katanya. 

Chiko dikenakan UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana badan maksimal 12 tahun. "Ancaman hukuman 6-12 tahun penjara, denda Rp12 miliar," tuturnya.

Kendati telah menjadi tersangka, pihaknya belum menahan Chiko. Langkah ini, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah.

"Lihat perkembangan nanti Kamis bagaimana setelah pemeriksaan. Karena selaku penyidik, nantinya yang akan mengambil kesimpulan atau tindakan selanjutnya," tegasnya.

Namun pihaknya memastikan kasus sebaran editan video porno tetap  ditangani secara transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu atau tak melihat latar belakang orangtua pelaku sebagai polisi.

Oleh karena belum ditahan maupun diperiksa, ia tak bisa menyampaikan motif dari pelaku. Termasuk, apakah hasil konten porno itu sampai dijual belikan oleh Chiko.

"Itu nanti akan didalami oleh penyidik," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

[FOTO] Pembangunan Bendungan Jragung di Jepara, Sudah 89 Persen

12 Nov 2025, 14:47 WIBNews