Demo mahasiswa UIN RM Said Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
Para mahasiswa tersebut juga meminta rektorat tidak membatasi suara DEMA, dimana tidak diberikannya kesempatan untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan tentang kasus yang terjadi baik secara langsung atau di media massa.
“Tuduhan-tuduhan mencoreng nama baik kampus, sementara DEMA belum memberikan statement. Baik kepada mahasiswa maupun secara umum di media,” katanya.
Para mahasiswa menganggap rektorat selalu memberikan statemen normatif dan multitafsir di media massa sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Dan ini perlu dipertanyakan siapa yang mencoreng nama kampus,sebenarnya? DEMA sudah dibekukan ketua sudah dicopot, lalu bagaimana mereka bisa klarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, mahasiswa UIN RM Said mengelar aksi demo untuk meminta DEMA dibubarkan lantaran mengandeng aplikasi pinjaman online (pinjol) dan mewajibkan mahasiswa baru sebagai peserta mendaftarkan akun pinjol, saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Pihak DEMA bahkan telah melakukan kesepakatan sponsorship senilai Rp160 juta.