Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi visa (unsplash.com/Global Residence Index)

Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyatakan telah memberikan visa khusus bagi band asal Inggris Coldplay yang tampil di Indonesia, Rabu (15/11/2023).

1. Dirjen Imigrasi sebut syaratnya mudah dan ringkas

Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat memberi pengarahan khusus kepada Kepala Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan. (IDN Times/Dok Hymas Imigrasi Semarang)

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, visa khusus tersebut bernama music and art visa. Ia mengaku personel Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023. 

Ia menyebut, kedatangan Coldplay jadi momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan
kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” ujar Silmy, Kamis (16/11/2023). 

2. Gak akan berikan efek persaingan

Editorial Team