Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perkenalkan Guys! Rekan Dion Layanan Terobosan dari Rudenim Semarang

Perkenalkan Guys! Rekan Dion Layanan Terobosan dari Rudenim Semarang
Ilustrasi registrasi online (unsplash.com/@pradasg)
Share Article

Semarang, IDN Times - Untuk memperkuat layanan berbasis digital, pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang melakukan gebrakan dengan menghadirkan layanan yang dinamakan Registrasi Kunjungan Detensi Online (Rekan Dion). 

Inovasi layanan tersebut diresmikan oleh pihak Rudenim pada Senin (13/11/2023).

 

1. Pengunjung bisa akses layanan online Rudenim

Aplikasi Rekam Dion yang diperuntukkan untuk registrasi online di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Semarang. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)
Aplikasi Rekam Dion yang diperuntukkan untuk registrasi online di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Semarang. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)

Fierman Hadinata, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Semarang mengatakan inovasi tersebut turut memudahkan pengguna layanan yang akan melakukan registrasi kunjungan online di Rudenim Semarang. 

"Dengan memanfaatkan internet sebagai media, pengunjung dapat mengakses inovasi Rekan Dion dimanapun berada serta dapat mengatur jadwal rencana kunjungan melalui sistem ini," kata Fierman, Selasa (14/11/2023). 

2. Hadirkan layanan cepat dan inovatif

Ilustrasi Pendaftaran online (IDN Times / Republika.co.id)
Ilustrasi Pendaftaran online (IDN Times / Republika.co.id)

Ia menjelaskan dengan adanya layanan Rekan Dion maka bisa menjadi salah satu terobosan dari pihaknya dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan inovatif. Hal ini juga dimanfaatkan dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini.

3. Rudenim tampung WNA yang overstay

Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni mengajak Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu melihat kondisi tempat penampungan para WNA ilegal di kantor Rudenim Jalan Hanoman Krapyak. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)
Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni mengajak Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu melihat kondisi tempat penampungan para WNA ilegal di kantor Rudenim Jalan Hanoman Krapyak. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)

Rudenim Semarang selama ini memiliki sejumlah deteni yang ditampung sementara waktu karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Rata-rata penghuni rumah detensi ialah WNA yang sempat divonis penjara karena terjerat kasus pencurian maupun narkoba. Namun tak sedikit yang overstay. 

Informasi yang dihimpun, WNA yang ditampung di Rudenim Semarang berasal dari kawasan negara Afrika, Asia Selatan dan Asia Timur. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Dompet Selamat! 5 Trik Pacaran Hemat di Solo-Semarang Pas Malam Minggu

27 Jun 2026, 16:00 WIBNews