Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ngulik Penanganan Stunting, Krisseptiana Raih Doktor di Undip
Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana. (IDN Times/bt)

Semarang, IDN Times - Penanganan anak stunting nyatanya menjadi hal yang menarik apabila dicermati lebih mendalam. Bahkan, istri mantan Walikota Semarang, Krisseptiana berhasil mengulik setia jengkal kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Semarang. 

Tia, sapaan akrabnya yang duduk di Komisi E DPRD Jateng menuturkan stunting bukan sekadar persoalan hari ini, melainkan menyangkut kualitas generasi yang kelak memimpin bangsa. Hal itu menjadi salah satu motivasinya mengangkat tema tersebut dalam penelitian doktoralnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya sejumlah anomali terkait stunting di Kota Semarang yang mendorongnya meneliti kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Semarang dari perspektif akademis.

"Di samping itu ada anomali-anomali yang ada di Kota Semarang. Saya melihat bagaimana kinerja TPPS Kota Semarang, bagaimana kinerjanya dilihat dari sisi teori. Harapannya muncul kesimpulan-kesimpulan dari disertasi saya mengenai kinerja TPPS," katanya belum lama ini. 

Ia yang telah menyelesaikan studi doktoralnya di Undip memang selama ini getol menyoroti stunting. Apalagi disertasinya juga mengangkat soal stunting dengan judul Pengembangan Manajemen Penanganan Stunting di Kota Semarang: Studi tentang Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Semarang.

Istri Hendrar Prihadi tersebut menilai persoalan stunting merupakan isu yang sangat penting karena tidak hanya menjadi prioritas pemerintah, tetapi juga mendapat perhatian serius dari WHO.

Mbak Tia melihat prevalensi stunting pada periode 2019–2023 mengalami dinamika. Ia mencatat sempat terjadi tren penurunan, namun pada 2023 justru muncul kenaikan yang cukup signifikan, yakni sekitar 5 persen.

"Tidak fokus kepada penanganannya atau sosok pemimpinnya, itu tidak kami lihat. Saya ingin melihat dari kinerja percepatan penurunan stunting," katanya.

Mbak Tia juga menjelaskan bahwa pembentukan TPPS di berbagai daerah baru diwajibkan pada 2022 melalui kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting. TPPS dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kelurahan.

Dalam penelitiannya ia membandingkan perkembangan stunting sejak 2019 hingga 2023 untuk melihat dinamika yang terjadi.

Berdasarkan data dan hasil penelitian yang dikumpulkannya, Mbak Tia menemukan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan TPPS. Salah satunya ialah banyaknya program penanganan stunting yang berjalan di Kota Semarang.

"Program penanganan stunting memang bertambah dan itu sebenarnya bagus. Tapi dari sisi akademisi, banyaknya program justru kadang membuat TPPS bingung menentukan prioritas mana yang harus didahulukan. Ada berbagai program dari Dinas Kesehatan dan lainnya, sehingga dalam hasil wawancara yang saya lakukan, ada TPPS yang belum sepenuhnya memahami seluruh program tersebut karena jumlahnya cukup banyak," bebernya.

Editorial Team

Related Article