Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nyesel Baru Tahu, Rahasia Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sambil Rebahan di Rumah
Seorang pedagang di Pasar Marelan menunjukkan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Doni Hermawan)
  • Saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat diklaim lewat aplikasi JMO setelah pengkinian data, verifikasi wajah, dan pengisian rekening pribadi aktif.
  • Saldo JHT di atas Rp10 juta bisa diajukan melalui portal Lapak Asik dengan mengunggah dokumen wajib, lalu menjalani wawancara video setelah verifikasi.
  • Pencairan mensyaratkan kepesertaan nonaktif, nama rekening sesuai KTP dan data BPJS, serta kartu BPJS dengan nomor KJP yang terlihat jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau portal Lapak Asik.
  • Who?
    Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status kepesertaan nonaktif, termasuk pekerja yang resign minimal satu bulan, terkena PHK, atau pensiun, dapat mengajukan klaim JHT.
  • Where?
    Pengajuan dilakukan dari rumah melalui aplikasi JMO pada ponsel atau portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban ponsel maupun laptop.
  • When?
    Klaim dapat diajukan setelah status kepesertaan nonaktif. Untuk peserta resign, pengajuan dilakukan setelah minimal satu bulan berhenti bekerja.
  • Why?
    Layanan daring tersedia agar peserta dapat mengajukan pencairan JHT tanpa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  • How?
    Saldo di bawah Rp10 juta diklaim lewat JMO dengan pengkinian data dan verifikasi wajah. Saldo di atas Rp10 juta diajukan melalui Lapak Asik dengan unggah dokumen serta wawancara video.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sekarang uang JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil dari rumah pakai HP. Kalau uangnya di bawah Rp10 juta, orang bisa pakai aplikasi JMO. Kalau lebih, bisa pakai Lapak Asik. Mereka perlu KTP, rekening sendiri, dan sudah berhenti kerja. Petugas juga bisa menelepon lewat video sebelum uang dikirim.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Layanan digital BPJS Ketenagakerjaan membuka pilihan yang lebih praktis bagi peserta untuk mengajukan pencairan JHT dari rumah. Melalui aplikasi JMO untuk saldo tertentu dan portal Lapak Asik bagi saldo lebih besar, proses dapat dilakukan dengan verifikasi data, unggahan dokumen, hingga wawancara daring, selama persyaratan kepesertaan terpenuhi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Hai, Millennials dan Gen Z! Siapa nih yang masih mikir kalau ngurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan itu ribet, harus panas-panasan, dan antre berjam-jam di kantor cabang?

Padahal, di era digital ini, kamu bisa mencairkan tabungan JHT cuma bermodalkan smartphone dan kuota internet. Yup, beneran bisa dilakukan sambil santai atau rebahan di kasur! Sayangnya, masih banyak pekerja yang belum sadar akan fasilitas super praktis ini dan rela mengambil cuti hanya untuk mengurusnya.

Biar kamu nggak ikut nyesel karena telat tahu, yuk bongkar rahasia cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan langsung dari rumahmu!

1. Saldo di Bawah Rp10 Juta? Gunakan Aplikasi JMO

Aplikasi JMO. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Buat kamu yang punya saldo JHT di bawah Rp10 juta, ini adalah cara paling instan. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponselmu.

Pengkinian Data: Setelah login dengan akunmu, pastikan kamu melakukan "Pengkinian Data" terlebih dahulu. Ini langkah wajib agar sistem mengenali data terbarumu.

Proses Klaim: Pilih menu "Jaminan Hari Tua", lalu klik "Klaim JHT" dan pastikan muncul centang hijau pada semua persyaratan.

Verifikasi Biometrik: Ikuti instruksi verifikasi wajah langsung dari kamera HP dan isi nomor rekening pribadi yang aktif. Jika berhasil, saldo akan masuk ke rekeningmu dalam waktu singkat!

2. Saldo di Atas Rp10 Juta? Akses Portal Lapak Asik

BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berlangsung pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center. (Dok. BPJamsostek)

Bagaimana kalau saldomu di atas Rp10 juta? Tenang, kamu tetap tidak perlu keluar rumah. Kamu bisa menggunakan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) melalui browser HP atau laptop.

Kunjungi Website: Buka portal resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Unggah Dokumen: Siapkan dokumen wajib (KTP, KK, Kartu Peserta Jamsostek, Paklaring/Surat Keterangan Berhenti Bekerja, dan Buku Rekening). Unggah foto dokumen asli dengan resolusi yang jelas dan tidak buram.

Wawancara Online: Setelah datamu masuk dan diverifikasi, petugas BPJS akan menjadwalkan wawancara singkat melalui video call (biasanya melalui WhatsApp). Setelah wawancara selesai dan dinyatakan valid, saldo akan segera ditransfer.

3. Syarat Utama Agar Pencairan Mulus Tanpa Ditolak

ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum mulai rebahan dan mengajukan pencairan, pastikan dulu kamu memenuhi persyaratan dasar agar proses verifikasimu tidak gagal.

Status kepesertaan kamu sudah non-aktif (sudah resign minimal 1 bulan, terkena PHK, atau pensiun).

Pastikan nama pemilik di rekening bank sama persis dengan nama yang terdaftar di KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan gunakan rekening orang lain.

Pastikan kartu fisik atau digital BPJS milikmu tidak hilang dan nomor KJP-nya terlihat jelas.

Gimana? Gampang banget, kan? Sekarang kamu nggak perlu lagi buang-buang waktu dan tenaga buat datang ke kantor cabang. Apakah kamu sudah pernah mencoba mengecek atau mencairkan saldo JHT-mu menggunakan salah satu cara di atas?

Curated For You

Editorial Team

Related Article