Oditur Semarang Musnahkan Pistol Combat dan Belasan Peluru Tajam

Semarang, IDN Times - Sejumlah amunisi dan pistol berbagai merek dimusnahkan pihak Oditur Militer II-09 Semarang karena rawan disalahgunakan. Pistol dan amunisi itu bagian barang bukti yang berhasil diamanankan pihak TNI.
1. Pemusnahan sudah berkekuatan hukum tetap

Pemusnahan dilakukan Kepala Oditur Militer II-09 Semarang, Kolonel Chk Andi Hermanto bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Mulyani.
Dandenpom juga melakukan pemotongan terhadap sepucuk pistol Walter PPK beserta magazinnya sebagai bagian dari proses pemusnahan.
"Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini bertujuan untuk menghilangkan barang-barang yang tidak sah dan berpotensi membahayakan agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).
2. Ada 32 barang bukti dimusnahkan

Informasi dari Oditur menyatakan proses pemusnahan merupakan bagian pelaksanaan putusan pengadilan serta komitmen penegakan hukum di lingkungan TNI.
Total ada 32 amunisi, pistol serta sangkut yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
3. Pistol Combat dan sangkur juga dimusnahkan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ada sepucuk pistol jenis 01 Combat beserta selongsong amunisi kaliber 9 mm dan magazen. Lalu ada sepucuk pistol Walter Scimid Oestime Rhoen Mod 5A dengan 3 amunisi dan magazen.
Lalu ada sepucuk pistol Walter PPK dengan 12 butir amunisi tajam dan magazen, serta satu sangkur merek Colombia 3258A.
Selain itu turut dimusnahkan DVD/VCD rekaman CCTV, puluhan slop rokok tanpa cukai berbagai merek, kartu SIM, pecahan mangkok dan paving, helm, serta beberapa flashdisk.
Ia menyampaikan bahwa keikutsertaannya merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib bagi prajurit TNI pada umumnya dan TNI AD pada khususnya di wilayah hukum Denpom IV/5 Semarang.


















