Oknum Pejabat Kejaksaan Blora Diduga Terlibat Pemerasaan dan Narkoba

- Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora diduga terlibat kasus narkoba dan pemerasan
- Kepala Kejari Blora mengakui salah satu bawahannya, Kasi Barang Bukti Rezmi Angga Aprianto, sedang diperiksa secara internal di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
- Haris Hasbullah menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti persoalan yang menimpa Angga, namun barang bukti tetap aman setelah dilakukan inventarisasi
Blora, IDN Times - Pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora diduga terjerat kasus narkoba hingga pemerasaan. Kepala Kejaksaan (Kejari) Blora Haris Hasbullah mengakui, salah satu bawahnya itu tengah di periksa secara internal di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
1. Menjabat sebagai Kasi Barang Bukti

Haris menjelaskan pejabat yang bermasalah itu menjabat sebagai Kasi Barang Bukti. Diketahui, pejabat itu bernama Rezmi Angga Aprianto.
"Ada perintah dari Kejati, saya disuruh mengantar ke sana pada Rabu 30 Oktober," kata Haris kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Haris menambahkan, dirinya sendiri yang telah mengantarkan Angga secara langsung ke Kejati Jawa Tengah.
2. Baru empat bulan menjabat di Blora

Hanya saja Haris tak mengetahui secara pasti persoalan apa yang menimpa Kasi Barang Bukti Kejari Blora itu. Setelah ia mengantar, barulah kemudian yang bersangkutan hingga kini tak kembali. Setelah mengantar, pihaknya tak tahu ada proses lanjutan atau tidak. Apakah ada tes urine dari BNN atau tidak, ia tidak mejelaskan secara gamblang.
"Cuma ada surat perintah dari Kejati, yang bersangkutan dipindah jadi Jaksa Fungsional di Kejati," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan jika Angga menjadi Kasi Barang Bukti Kejari baru empat bulan. Sebelumnya pindah dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Semenjak di sini beberapa kali dipanggil Kejati. Saya gak tau masalahnya apa. Mungkin akumulasi. Bukan hanya perbuatannya di sini. Tapi sejak di Banjarnegara," tuturnya.
3. Kejari tegaskan perbuatannya tidak mewakil institusi

Ia menambahkan jika pemanggilan berkali-kali dari Kejati itu menunjukkan adanya perbuatan tercela dari yang bersangkutan. Namun pihaknya tak bisa memastikan terkait hal apa.
Haris menegaskan apa pun hasilnya, itu merupakan perbuatan secara pribadi yang bersangkutan. Tidak dilakukan atas nama institusi.
"Dia bertanggungjawab atas namanya sendiri. Itu jelas perbuatan tercela (entah pemerasan entah narkoba) yang mana nih, gak tau saya. Pasti ada sesuatu dia dipanggil ke sana. Ini gak bisa dinafikkan," imbuhnya.
Pihaknya juga sempat diminta Kejati untuk mengecek barang-barang bukti. Dikhawatirkan disalahgunakan.
Dari hasil inventarisasi barang-barang bukti tak ada narkotika yang hilang atau kekurangan. Artinya pihaknya memastikan tak ada BB yang disalahgunakan.
"Masih lengkap, aman semua," Pungkas.