Wisatawan mancanegara dari kapal Pesiar MV. Aidavita tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Twitter.com/disporaparjtg
Sedangkan, menurut Regional Head 3 Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki bantuan dari Kejati Jateng menjadi salah satu terobosan dari Pelindo untuk menjaga lini usahanya tetap berjalan sesuai aturan hukum. Di samping itu agar tidak melanggar kaidah hukum yang berlaku.
Ia berkata dengan resminya kerjasama dengan Kejati maka Pelindo bisa mempercepat aktivitas bisnis dan melakukan berbagai inovasi.
"Kami bersyukur dengan kerjasama ini. Karena kami dituntut melakukan percepatan bisnis bisa tetap menjalankan inovasi dan akselerasi bisnis yang sesuai dengan GCG dan tidak melanggar hukum. Selain itu peraturan yang berlaku melalui pendampingan dari rekan-rekan kejaksaan mengingat perkembangan bisnis saat ini sangat cepat dan dinamis," papar Ardhy.