Ilustrasi racun (Pixabay)
Selain itu, PO juga berpesan jika sampai hari Minggu (26/3) tidak pulang, SL dan GE diminta untuk datang ke rumah Mbah Slamet dengan didampingi aparat.
Atas dasar laporan GE, petugas Satreskrim Polres Banjarnegara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan jasad PO terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, pada hari Sabtu (1/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PO dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (Potassium sianida). Hal itu dilakukan karena kesal ditagih terus-menerus oleh korban.
Dalam hal ini, Mbah Slamet menjanjikan akan melipatgandakan uang sebesar Rp70 juta yang disetorkan PO menjadi Rp5 miliar.