Pemilu 2024, Hoaks Paling Marak Bertebaran di YouTube dan FB

- 44,6% hoaks muncul di YouTube, 34,4% di Facebook, 9,3% di TikTok
- Penyebaran hoaks meningkat pesat pada akhir 2023 dan awal 2024
- Konten hoaks juga berisi isu bencana alam dan penawaran kredit perbankan
Semarang, IDN Times - Konten informasi bohong atau hoaks paling sering bermunculan di YouTube dan Facebook selama Pemilu 2024. Polda Jawa Tengah menyatakan hoaks di YouTube bermunculan sejumlah 44,6 persen.
Kemudian di Facebook hoaks juga muncul sebesar 34,4 persen. Lalu sisanya di TikTok 9,3 persen, di akun Twitter atau X 8 persen, WhatsApp 1,5 persen dan instagram 1,4 persen.
1. Hoaks sering muncul di YouTube, FB dan TikTok

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, penyebaran hoaks meningkat pesat pada akhir 2023 dan awal 2024. Adapun konten terbanyak terkait dengan Pemilu 2024.
"Berdasar data Mafindo disebutkan patform YouTube menjadi tempat ditemukan hoaks terbanyak, sejumlah 44,6 persen, diikuti oleh Facebook (34,4 persen), TikTok (9,3 persen), Twitter atau X (8 persen), WhatsApp (1,5 persen), dan Instagram (1,4 persen)," kata Bayu, Selasa (5/3/2024).
2. Polisi minta warga hapus konten hoaks

Lebih lanjut, Bayu mengemukakan selain informasi hoaks yang bernarasikan Pemilu, konten lainnya juga bermuatan isu-isu lain seperti bencana alam hingga penawaran kredit perbankan banyak ditemui.
Bayu mengimbau agar masyarakat segera menghapus informasi hoaks atau melaporkannya ke polisi dan Kemenkominfo.
Tak cuma itu saja, dirinya juga meminta agar konten-konten hoaks jangan sampai disebarkan sehingga berpotensi merugikan orang lain.
3. Warga diminta gabung ke grup anti hoaks

Untuk menangkal peredaran hoaks, Bayu meminta masyarakat bersikap kritis dan berkonsultasi dengan orang lain terkait beredarnya konten-konten tertentu di media sosial.
"Ada baiknya bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoaks sehingga bisa menambah wawasan dan update informasi terkini," tuturnya.
Menurutnya, sejumlah langkah bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali apakah suatu konten hoaks atau tidak. Salah satu caranya dengan melacak sumber berita yang bertebaran di jejaring media online, memeriksa tanggal publikasi, mengecek ulang judul dan cek kebenaran foto dan video.
"Lakukan saring sebelum sharing berita ke orang lain, Karena orang yang ikut menyebar hoaks dapat diancam dengan segudang pasal, baik KUHP maupun UU ITE," kata Bayu.



















