Pemkot Semarang Libatkan KPK untuk Bersih-Bersih dari Citra Korupsi

- Pemkot Semarang melibatkan KPK untuk membersihkan citra korupsi.
- Langkah serius dalam pembenahan internal jajaran pasca kasus korupsi mantan wali kota.
- Proses hukum terhadap mantan wali kota Semarang masih berlangsung.
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersih-bersih dari citra korupsi. Upaya ini sebagai langkah serius dalam pembenahan internal jajaran pasca kasus korupsi yang melibatkan mantan wali kota Semarang yang proses hukumnya sedang berlangsung.
1. Perkuat tata kelola pemerintahan yang bersih

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan transparan. Maka itu, pihaknya melibatkan KPK sebagai pendamping dalam proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang.
"Kita tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang," ungkapnya, Sabtu (19/7/2025).
2. Dorong perubahan kultur birokrasi

Agustina menegaskan, bahwa Pemkot Semarang tidak ingin berhenti hanya pada persoalan penegakan hukum, namun juga mendorong perubahan kultur birokrasi secara menyeluruh.
"Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal," terangnya.
Dalam kegiatan pendampingan ini, KPK akan berperan sebagai mitra strategis yang mendampingi Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi, termasuk perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia. Upaya ini juga akan didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman.
3. Ajak seluruh ASN untuk perkuat nilai integritas

"Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang," tambah Agustina.
Wali kota juga mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi dan titik balik dalam memperkuat nilai-nilai integritas, pelayanan prima, serta loyalitas kepada masyarakat.
Dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemkot Semarang berharap ke depan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan kembali meraih kepercayaan masyarakat secara luas.