Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kepada investor. Pengelolaan sampah bisa ditawarkan ke investor karena sampah dari TPS bisa diproduksi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), untuk bahan bakar industri.
"Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk di tahun 2025 ini. Harapan kami, ini menjadi piloting project," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7/2025).