Brebes, IDN Times - Seorang warga Dusun Kebogadung RT 02/RW IV, Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes berinisial RG alias Rizki ditangkap tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra). Pasalnya, RG kedapatan menjual sejumlah burung yang dilindungi negara melalui TikTok.
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun menuturkan, masih terbukanya ruang-ruang digital, menyebabkan semakin berkembangnya modus operandi terkait kejahatan terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Paradigma penegakan hukum perdagangan satwa liar dilindungi saat ini tidak lagi cukup hanya sebatas diperlukan kemampuan teknis dan taktis saja, melainkan menuntut kemampuan adaptif serta penanganan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan yang terstruktur, sistematis dan terorganisir," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Minggu (27/7/2025).