Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana

Surakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) virus corona hingga 26 April 2020 mendatang. Atau tepatnya pada awal puasa Ramadan, yang jatuh pada tanggal 24 April 2020.

1. Keadaaan di Kota Solo belum stabil

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah COVID-19 Solo, Ahyani. Dok. Humas Pemkot Solo

Sebelumnya status KLB virus corona di Solo berlaku sejak 13 Maret 2020 lalu dan diperpanjang hingga 12 April 2020. Namun lantaran belum adanya penurunan jumlah penderita virus corona, membuat status KLB virus corona diperpanjang.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan tim memutuskan akan memperpajang lani status KLB hingga 14 hari kedepan, hingga 26 April 2020.

"Kalau jumlahnya tetap dan tidak ada pertambahan atau mengalami penurunan, baru status KLB bisa kita turunkan dan berganti status menjadi recovery," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Solo itu, Senin (5/4).

2. Banyaknya pemudik jadi alasan status KLB diperpanjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di