Semarang, IDN Times – Aksi komplotan begal yang merampok mobil taksi online di Solo berakhir di tangan polisi. Para pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap saat sedang check in di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.
Komplotan pencurian dengan kekerasan (Curras) bersenjata api tersebut ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Lima orang tersangka diringkus setelah merampok driver ojek online Maxim dan merampas mobil korban.
