Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana Terdaftar di DPT Kota Solo

- Jokowi dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Kota Solo pada tanggal 27 November 2024.
- Keduanya tercatat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Keluarahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
- Presiden Jokowi dan Ibu Iriana masuk dalam DPT Kota Solo setelah dicek Nomer Induk Kependudukan (NIK) secara online.
Surakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Ibu Iriana Jokowi akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Kota Solo. Jadwal serentak sendiri akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh KPU Kota Solo, yang mencatat jika Jokowi dan Iriana sudah ber-KTP Solo dan memiliki hak pilih di Kota Solo.
1. Memilih di TPS 12 Sumber

Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristianto memastikan jika Presiden Jokowi dan Ibu Iriana akan menggunakan hak pilihnya di Kota Solo. Keduanya tercatat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Keluarahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
“Informasi terakhir setelah kita cek di DPT kita, Bapak Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana itu tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 8/ RW 7 di TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Bearti yang bersangkutan dalam Pilkada 2024 atau di Pilwalkot 2024 ini akan menggunakan hak pilihnya di Kota Surakarta sampai dengan hari ini,” ungkapnya di KPU Kota Solo, Senin (30/9/2024).
2. Sudah dicek di DPT online

Lebih lanjut, Bambang mengetahui jika Presiden Jokowi dan Ibu Iriana masuk dalam DPT Kota Solo setelah sebelumnya ia mengecek Nomer Induk Kependudukan (NIK) secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id usai rapat penetetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota pada tanggal 18 September 2024 di Hotel Royal Herritage, Solo.
“Jadi setelah kita cek di DPT online yang bersangkutan masuk di daftar pemilih Kota Surakarta,” jelasnya.
Bambang mengatakan di TPS 12 tersebut terdaftar sebanyak 515 pemilih.
3. Gibran dan Selvi juga masih tercatat sebagai warga Solo

Tak hanya Jokowi dan Iriana, putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda juga tercatat memiliki hak suara di Kota Solo. Gibra dan Selvi tercatat di TPS 18 Manahan, Banjarsari, Solo.
“Jadi setelah kita cek juga untuk Mas Gibran dan Mbak Selvi juga memiliki hak pilihanya di TPS 18, Manahan,” jelasnya.
Total DPT di Kota Solo sendiri sebanyak 442.975 pemilih di 856 TPS. Bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal, dapat melakukan pindah memilih yang akan dilayani oleh KPU Kota Solo mulai saat ini sampai dengan H-30 (28 Oktober 2024) untuk 9 katagori, dan pada H-7 (20 November 2024) untuk 4 katagori dengan alasan pindah memilih dan dokumen bukti dukung pindah memilih.


















