Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Propam dan CPM Pantau Netralitas, Warga Jateng Boleh Wadul Lewat WA
Anggota CPM bersama personel Provos juga memantau pergerakan dari posko netralitas Kabupaten Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Polda Jawa Tengah bersama seluruh jajaran satuan wilayah (Satwil) mendirikan Posko Netralitas di 35 Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah. Posko Netralitas ini resmi operasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Posko Netralitas, didirikan di lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan Kabupaten serta akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam.

1. Polda tetap libatkan Kodam Diponegoro

Para anggota Provos dan TNI di Wonosobo saat mulai bersiaga di posko pengaduan netralitas Pemilu 2024. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan posko-posko Netralitas yang didirikan di seluruh kabupaten dan kota adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.

"Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024," kata Bayu, Rabu (31/1/2024). 

2. Posko netralitas dijaga tiga regu Propam dan CPM

Posko netralitas Banjarnegara dijaga personel CPM, Provos dan unsur kepolisian lainnya yang lengkap. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Posko Netralitas, terangnya, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam.

Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Corps Polisi Militer (CPM).

Aduan masyarakat, lanjut Bayu, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

"Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp. Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat boleh datang untuk menanyakan dan mencatat nomer kontak WhatsApp-nya," tutur Bayu. 

3. Kabid Humas: Jangan sampai Pemilu terganggu TNI-Polri tidak netral

Ilustrasi anggota TNI

Ia pun menjelaskan, pendirian posko netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya," tandasnya

Ia menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri," pungkasnya. 

Editorial Team

Related Article