Semarang, IDN Times - Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari razia penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan para gay.
Dari operasional senyap yang dilakukan di salah satu hotel di Semarang, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol RY Wihastono Yoga Pranoto mendapati sejumlah barang bukti.
"Dari kedua terduga pelaku, petugas Ditreskrimsus berhasil mengamankan berbagai barang bukti antara lain telepon genggam, rambut palsu atau wig, bra, alat kontrasepsi, suplemen, buku tabungan, kartu identitas dan uang tunai," katanya yang dikutip dari laman Tribatanews, Kamis (12/3).