Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah Warga Retak-Retak, DLH Semarang Evaluasi Proyek Mal Pakuwon
Sejumlah pemotor dan mobil melewati turunan Jalan Gombel Lama. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • DLH Kota Semarang akan mengevaluasi proyek Mal Pakuwon Gombel setelah menerima laporan rumah warga retak, dengan fokus pada aspek teknis dan lingkungan.
  • Pendataan sementara mencatat 19 rumah terdampak: 14 terkait aktivitas Pakuwon dan lima akibat perbaikan jalan. Pengembang menyatakan bersedia memperbaiki kerusakan.
  • DLH menyebut proyek memiliki izin dan dokumen lingkungan. Setelah penyiapan lahan, Pakuwon akan membuat kajian lanjutan, sementara pemerintah tetap berperan sebagai pengawas dan mediator.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DLH Kota Semarang akan mengevaluasi proyek pembangunan Mal Pakuwon di Gombel Lama setelah rumah warga mengalami retak-retak.
  • Who?
    DLH Kota Semarang, Kabid Pengawasan Wahyu Heriawan, warga terdampak, perangkat wilayah, dan pengembang Mal Pakuwon terlibat dalam penanganan persoalan ini.
  • Where?
    Dampak retak rumah terjadi di sekitar lokasi pembangunan Mal Pakuwon di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang.
  • When?
    Wahyu Heriawan menyampaikan rencana evaluasi pada Senin, 10 Agustus 2026; evaluasi hasil pengawasan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa minggu berikutnya.
  • Why?
    Evaluasi dilakukan karena pendataan sementara mencatat 19 rumah terdampak, dengan 14 rumah terkait aktivitas Pakuwon dan lima rumah terkait pekerjaan perbaikan jalan.
  • How?
    DLH mengawasi aspek teknis dan lingkungan, menampung aduan warga, serta mempertemukan warga dan pengembang. Pengembang menyatakan bersedia memperbaiki rumah terdampak dan akan membuat kajian setelah penyiapan lahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak rumah warga di Gombel Lama retak karena proyek Mal Pakuwon dan perbaikan jalan. Ada 19 rumah yang kena dampak. DLH Semarang sedang memeriksa proyek itu. Warga, pengembang, dan orang wilayah sudah bertemu. Pengembang bilang mau memperbaiki rumah yang rusak. Nanti Pakuwon akan membuat kajian untuk menentukan langkah berikutnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengawasan DLH membuka ruang penanganan yang lebih terukur bagi warga terdampak, dengan aduan dikumpulkan dan aspek teknis serta lingkungan dievaluasi. Pertemuan antara warga, perangkat wilayah, dan pengembang juga menunjukkan adanya jalur komunikasi, sementara kesediaan pengembang memperbaiki rumah yang terdampak memberi dasar bagi penyelesaian yang responsif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang memastikan proyek pembangunan Mal Pakuwon di Gombel Lama akan dievaluasi menyusul banyaknya kejadian rumah-rumah warga yang retak. 

Kabid Pengawasan DLH Kota Semarang, Wahyu Heriawan mengaku menjadi pihak yang berwenang melakukan pengawasan terhadap kelangsungan proyek Mal Pakuwon. 

Pihaknya sedang fokus pengawasan aspek teknis dan lingkungan. "Minggu-minggu ini nanti akan melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan kami. Sementara belum jadi evaluasi kami," tuturnya, Senin (10/8/2026). 

Lebih jauh lagi, pihaknya sedang berupaya menampung aduan dari warga yang merasa dirugikan akibat pembangunan Mal Pakuwon Gombel.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 19 rumah yang mengalami dampak. Sekitar 14 rumah diketahui terdampak aktivitas Pakuwon, sedangkan lima rumah lainnya terdampak pekerjaan perbaikan jalan.

DLH menyebut persoalan tersebut telah mempertemukan warga, perangkat wilayah, dan pihak pengembang. Dalam pertemuan tersebut, pengembang juga disebut telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang terdampak.

“Dari pengawasan kita, mereka bersedia memperbaiki,” ujar Wahyu.

Namun dari dari sisi perizinan, ia mengklaim proyek Mal Pakuwon Gombel memiliki izin dan dokumen lingkungan.

Menurut Wahyu, setelah tahap penyiapan lahan, pihak Pakuwon masih akan melakukan kajian untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Setelah penyiapan lahan, Pakuwon mau bikin kajian. Itu bisa dilanjutkan atau tidak,” urainya. 

Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya tidak berada pada posisi untuk menentukan apakah proyek Pakuwon akan dilanjutkan atau dihentikan. Pemerintah berperan melakukan pengawasan, mengkaji dampak teknis dan lingkungan, serta menjembatani kepentingan warga dengan pihak pengembang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article