Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim pelayanan publik di kabupaten/kota dan provinsi tidak terganggu pasca sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahwa aktivitas pelayanan masyarakat serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan normal.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab dari kita semua. Penting untuk mereka (aparatur sipil negara) tetap beraktivitas melayani masyarakat, sehingga kalau ada yang membutuhkan pelayanan di kantor itu berjalan normal," katanya.
Ia menekankan, sejauh ini semua aktivitas di perkantoran berjalan normal. Begitu juga dengan aktivitas akselerasi kinerja yang harus tetap dijalankan oleh seluruh aparatur sipil negara, baik di lingkungan Pemprov Jateng maupun di pemerintah Kabupaten/Kota.