Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus penembakan GRO, Robig Zainudin keluar dari ruang tahanan menuju ruang sidang memakai kopiyah putih dan berbaju tahanan oranye. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pelaksanaan sidang dakwaan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang GRO dengan terdakwa anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Robig Zainudin digelar hari ini, Selasa (8/4/2025) di Pengadilan Negeri Semarang. 

1. Robig Zainudin pakai kopiyah putih

Robig Zainudin dikeler masuk ruang sidang PN Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dari pantauan di PN Semarang, Robig tiba dengan pengawalan petugas selepas Dzuhur atau jam 13.00 siang. Kisaran 15 menit pelaku penembakan yang menewaskan GRO tersebut menunggu di ruang tahanan dengan memakai pakaian tahanan lengkap dengan masker.

Terlihat Robig juga memakai kopiyah putih dengan tangan terborgol. 


Tak lama kemudian petugas menggiring Robig memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji. 


Ketua Majelis Hakim PN Semarang, Mira Sendang Sari memimpin jalannya sidang dakwaan bersama dua anggotanya yaitu Johan SH serta Rightmen MS SH, MH.

2. Robig bawa senpi FN revolver

Editorial Team

Tonton lebih seru di