Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditunda, Penggugat Minta Ganti Hakim

IMG_4357.jpeg
Sidang gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi ditunda. Majelis Hakim PN Solo menunda sidang gugatan keaslian ijazah Presiden Jokowi hingga 30 September 2025.
  • Penggugat meminta pergantian majelis hakim. Pengacara penggugat Muhammad Taufik meminta menganti majelis hakim karena khawatir akan menggugurkan gugatan.
  • Kuasa hukum Jokowi menilai tak perlu menganti majelis hakim. Kuasa hukum tergugat 1 Jokowi menyatakan tidak diperlukan pergantian majelis hakim karena tidak ada conflict of interest.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Pengadilan  Negeri Surakarta (PN Solo) menggelar sidang gugatan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Selasa (16/9/2025). Gugatan Citizen Lawsuit (CLS) dilayangkan oleh dua alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

1. Sidang ditunda minggu depan.

IMG_4353.jpeg
Sidang gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Majelis Hakim Pengadilan  Negeri Surakarta (PN Solo) menunda sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS)  keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Selasa (16/9). Penundaan dilakukan setelah tergugat 4 Kepolisian Republik Indonesia tidak hadir.

Selain itu dalam proses persidangan pengacara penggugat Muhammad Taufik meminta untuk menganti Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta (PN) yang menanggani kasusnya. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dengan hakim anggota Sutikno dan Fatarony.

“Sidang kita tunda hingga tanggal 30 September 2025," ujar Ketua Majelis Hakim PN Solo, Putu Gde Hariadi.

2. Penggugat meminta pergantian majelis hakim.

IMG_4351.jpeg
Pengacara penggugat CLS ijazah Jokowi di Sidang perdana di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, pengacara penggugat Muhammad Taufik meminta menganti majelis hakim, pihaknya juga mengajukan permohonan penggantian hakim karena khawatir majelis hakim bakal menggugurkan gugatannya.

"Hakim harus independen, hakim imparsial, hakim itu harus mengikuti kemampuan para pihak, saya tidak mendapatkan itu kalau hari ini diadili oleh hakim yang sama. Karena apa, karena itu hakim yang sama juga yang memutuskan perkara kami nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt," jelasnya.

Taufiq mengatakan pengajuan penggantian majelis hakim ini mengacu undang-undang Pokok Kehakiman. “Karena kalau setiap pengadilan menghadirkan hakim yang sama, saya berani mengatakan 150 persen putusannya akan sama. Bahwa pengadilan ini tidak berwenang menerima gugatan saudara, gugatan saudara harus diajukan ke pengadilan ini dan sebagainya," jelasnya.

3. Kuasa hukum Jokowi menai tak perlu menganti majelis hakim.

IMG_4391.jpeg
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Kuasa hukum tergugat 1 Jokowi, YB Irpan membenarkan adanya penundaan sidang. Panitera akan kembali melakukan pemanggilan kepada tergugat 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Sidang hari ini ditunda satu minggu kemudian dengan agenda untuk memerintahkan kepada panitera pengganti supaya melakukan pemanggilan ulang melalui pos tercatat kepada tergugat 4, Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu menanggapi adanya pergantian majelis hakim, menurut YB Irpan penggantian majelis hakim tak diperlukan. Sebab, majelis hakim yang memimpin sidang tak memiliki conflict of interest dengan pihak yang bersengketa.

"Kami cermati, majelis hakim dengan para pihak maupun kuasa hukumnya, kami tidak menemukan conflict of interest terhadap objek yang diperiksa, maupun hubungan keluarga antar para pihak yang bersengketa," pungkasnya.

Kendati demikian, ia menghormati permintaan penggugat, pihak tergugat akan menyerahkan kepada putusan Ketua PN Solo terkait hal itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Polda Jateng Pakai Science Crime, Punya Bukti Kematian Iko dari CCTV

16 Sep 2025, 17:56 WIBNews