Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sikapi Alih Fungsi Lahan, Pemprov Jateng Bikin Raperda Hutan

Sikapi Alih Fungsi Lahan, Pemprov Jateng Bikin Raperda Hutan
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menerima draft raperda hutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Intinya Sih
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merancang Raperda Rehabilitasi Hutan Daerah untuk menekan alih fungsi lahan dan memperkuat perlindungan lingkungan dari risiko bencana alam.
  • Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyoroti kerusakan hutan di kawasan Gunung Slamet dan Kabupaten Pati, menegaskan pentingnya rehabilitasi serta pengawasan ketat terhadap aktivitas di area pegunungan.
  • DPRD Jateng menilai lahan kritis butuh penanganan serius melalui kebijakan daerah yang memberi kepastian hukum, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian hutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berusaha mengurangi alih fungsi lahan dengan merancang raperda rehabilitasi hutan daerah.

Table of Content

1. Pengelolaan hutan akan diperketat

1. Pengelolaan hutan akan diperketat

IMG-20260526-WA0094.jpg
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen memberi penjelasan kepada para wartawan. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menuturkan saat ini ada usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan.

Terutama setelah banyak bencana alam dipicu kerusakan kawasan hutan dan alih fungsi lahan.

“Kita tahu beberapa kebencanaan yang terjadi bermula dari alih fungsi kawasan hutan. Dengan adanya peraturan ini, ke depan pengelolaan kehutanan akan lebih ketat sehingga kondisi hutan di Jawa Tengah bisa lebih baik,” katanya dalam paripurna DPRD Jateng, Selasa (26/6/2026).

2. Gus Yasin soroti kejadian longsor Gunung Slamet

IMG-20260526-WA0093.jpg
Gus Yasin mengalami anggota DPRD Jateng di Lantai Lima DPRD Jateng. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Gus Yasin mengatakan sejumlah kawasan pegunungan yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan perlindungan hutan. Salah satunya kawasan Gunung Slamet.

Selain itu, kerusakan hutan juga ditemukan di sejumlah wilayah pegunungan di Kabupaten Pati.

“Gunung Slamet menjadi salah satu catatan kami. Ada kawasan yang ingin kita fasilitasi agar tidak terjadi pengrusakan hutan. Begitu juga di gunung-gunung lain termasuk di Kabupaten Pati yang masih banyak hutan gundul,” kata Gus Yasin.

3. Gus Yasin tegaskan perlindungan hutan harus punya dasar hukum yang jelas

IMG-20260526-WA0090.jpg
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Gus Yasin menegaskan, penguatan regulasi diperlukan agar perlindungan hutan memiliki dasar hukum yang lebih tegas sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan.

“Ini masih tahap rancangan dan akan dibahas bersama-sama. Yang jelas arahnya pengetatan supaya perlindungan hutan lebih baik,” katanya.

Gus Yasin menjelaskan, alih fungsi lahan yang terjadi di sejumlah wilayah selama ini banyak digunakan untuk perkebunan maupun tanaman sayuran. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kemampuan tanah dalam menyerap air dan menjaga kestabilan lereng.

“Kalau pohon-pohon besar diganti tanaman sayur, daya ikat tanahnya tentu berbeda dan lebih lemah,” urainya.

Menurutnya, rehabilitasi hutan dan pengendalian alih fungsi lahan menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana di Jawa Tengah.

Karena itu, ia mendukung penuh pembahasan Raperda tersebut agar upaya pelestarian lingkungan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

4. Komisi B: Lahan kritis butuh penanganan serius

Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati mengatakan, kondisi lingkungan hidup dan kawasan hutan di Jawa Tengah saat ini menghadapi tantangan serius.

Menurutnya, meningkatnya alih fungsi lahan, kerusakan kawasan hutan, erosi, sedimentasi, hingga penurunan kualitas daerah aliran sungai telah memicu meningkatnya risiko banjir, longsor, dan kekeringan di berbagai daerah.

“Masih terdapat lahan-lahan kritis yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Karena itu diperlukan kebijakan daerah yang memberikan arah, pedoman, dan kepastian hukum dalam rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan,” kata Sholeha.

Selain menjadi dasar hukum pemulihan kawasan hutan, regulasi itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memastikan dukungan pendanaan rehabilitasi lingkungan.

Ia berkata, rehabilitasi lahan kritis tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More