SK Keraton Surakarta Diserahkan, Fadli Zon Tetap Tunjuk Tedjowulan

- Fadli Zon menyebut pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak PB XIV Purboyo dalam berbagai pertemuan terkait pengembangan Keraton Surakarta.
- Terikat penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
- Fadli Zon menegaskan pemerintah siap memfasilitasi dialog antarpihak di Keraton Surakarta apabila diperlukan. Namun,
Surakarta, IDN Times – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pemerintah sejatinya sudah membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak Keraton Surakarta, termasuk kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo. Namun, menurutnya, undangan resmi yang dilayangkan pemerintah kerap tidak dihadiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon saat menanggapi keinginan Pangageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer, yang meminta adanya komunikasi dalam pengembangan Keraton Surakarta.
1. Fadli Zon klaim kubu PB XIV Purboyo selalu diundang

Fadli Zon menyebut pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak PB XIV Purboyo dalam berbagai pertemuan terkait pengembangan Keraton Surakarta. Namun, undangan tersebut tidak pernah direspons dengan kehadiran.
“Selalu kita undang. Tapi waktu diundang tidak datang. Padahal sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan,” ujar Fadli Zon di Keraton Surakarta, Minggu (18/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa undangan tersebut dilakukan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan, sesuai prosedur administrasi negara.
“Kalau pemerintah itu sesuai KTP. Kita ini Negara Republik Indonesia, jadi ya sesuai data kependudukan,” katanya.
2. Penunjukan Tedjowulan demi kejelasan tanggung jawab negara

Terkait penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Fadli Zon menegaskan langkah itu diambil demi kejelasan tanggung jawab.
Menurutnya, negara tidak bisa menyalurkan bantuan anggaran tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab secara resmi.
“Sekarang negara mau membantu, baik dari APBD kota, APBD provinsi, maupun APBN, itu harus jelas kepada siapa yang bertanggung jawab. Tidak bisa kepada individu,” jelasnya.
3. Pemerintah tidak campuri konflik internal

Fadli Zon mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi dialog antarpihak di Keraton Surakarta apabila diperlukan. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri persoalan internal keluarga keraton.
“Kita akan bantu fasilitasi kalau memang perlu ada pertemuan. Tapi kalau yang terkait internal, sebaiknya dimusyawarahkan dulu di dalam keluarga,” pungkasnya.
Pemerintah, kata Fadli Zon, berharap seluruh pihak di Keraton Surakarta dapat menjalin komunikasi yang lebih terbuka demi pelestarian dan pengembangan salah satu warisan budaya nasional tersebut.

















