Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Korupsi BUMDesma Jatilawang, Kejaksaan Mulai Periksa Saksi

idntimes.com
Kuasa hukum Venti Kristiani direktur Bumdesma Jatimakmur Jatilawang menyebut kliennya telah dipanggil Kejaksaan negeri Purwokerto untuk dimintai keterangan, Senin (4/8/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya sih...
  • Diduga terjadi penyimpangan dana SPP tahun 2023 - 2024, termasuk Direktur BUMDesma Jati Makmur, Venti Kristiani, diperiksa untuk menjelaskan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana SPP.
  • Kejari Purwokerto membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BUMDesma Jatimakmur dan masih fokus pada unsur utama dalam perkara.
  • Belum ungkap pihak lain, kerugian negara masih dihitung, proses penghitungan kerugian negara masih berjalan, dan belum mengarah ke pihak lain di luar struktur BUMDesma.

Banyumas, IDN Times - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di BUMDesma Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, mulai memasuki tahap penting. Pada Senin (4/8/2025), Kejaksaan Negeri Purwokerto memanggil dan memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Djoko Susanto, SH, kuasa hukum dari Direktur BUMDesma. "Hari ini klien kami telah menerima surat panggilan dari pihak Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Djoko.

1. Diduga terjadi penyimpangan dana SPP tahun 2023 - 2024

idntimes.com
Direktur Bumdesma Jatimakmur Jatilawang yang dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri Purwokerto, Senin (4/8/2025).(IDN Times/Dok. Cokie Sutrisno)

Djoko menyebut bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan Nomor: PRINT-1726/M.3.14/Fd.2/07/2025, tertanggal 29 Juli 2025.

Tiga saksi yang diperiksa termasuk Direktur BUMDesma Jati Makmur, Venti Kristiani. Mereka diminta menjelaskan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana SPP di Desa Pekuncen, Jatilawang, untuk periode anggaran tahun 2023 hingga 2024.

"Diduga ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat ini proses masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur kerugian negara atau tidak,"terang Djoko.

2. Kejari Purwokerto benarkan proses pemeriksaan

idntimes.com
Kejari Purwokerto sebut serius tangani kasus penyelidikan Bumdesma Jatimakmur Jatilawang, Senin (4/8/2025).(IDN Times/Foto : Tangkapan layar)

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji, membenarkan adanya penyelidikan yang tengah berlangsung terhadap pengelolaan dana BUMDesma Jatimakmur.

Gloria menyebut bahwa sejauh ini pihaknya masih fokus pada unsur utama dalam perkara.

"Betul, saat ini penyelidikan kami fokuskan pada dugaan penyalahgunaan dana Bumdesma, ada tiga saksi yang sudah kami panggil, termasuk direktur,"kata Gloria saat ditemui IDN Times, didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Purwokerto.

3. Belum ungkap pihak lain, kerugian negara masih dihitung

idntimes.com
Kejaksaan negeri Purwokerto menyebut hingga kini masih fokus kasus Bumdesma dan tidak menyinggung pihak lain, Senin (4/8/2025).(IDN Times/Foto : Ilustrasi)

Sementara Kasintel Kejari Purwokerto, Frangky Silaban menambahkan meski beredar isu bahwa ada oknum atau pejabat lain yang turut terlibat, pihaknya menegaskan bahwa penyelidikan belum mengarah ke pihak lain di luar struktur BUMDesma. Ia juga menyebut bahwa proses penghitungan kerugian negara masih berjalan.

"Untuk angka kerugiannya masih kami dalami, Kami juga belum bisa menyampaikan apakah ada pihak lain di luar Bumdesma yang terlibat, semua masih dalam tahap penyelidikan,"jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi perempuan di desa. Masyarakat kini menanti ketegasan dan transparansi proses hukum yang dilakukan pihak Kejari.

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us