Soal Kasus Penembakan, Kompolnas: Kalau Kasat Mata Menyalahi Prosedur

Semarang, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan proses penyidikan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang telah menyalahi prosedur.
Pihak Kompolnas bahkan menyatakan tahapan penyidikan tidak mematuhi aturan perlindungan terhadap anak dibawah umur.
"Karena ini kami dari Kompolnas pasti salah satu yang paling penting bukan soal pelaggaran HAM tapi apakah ini menyalahi prosedur ataukah tidak. Karena kesimpulannya di situ. Tapi kalau secara kasat mata ya pasti ini menyalahi prosedur," kata Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam saat memantau jalannya sidang kode etik di Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Adanya potensi pelanggaran HAM juga dilihat oleh Kompolnas ketika beberapa hari terakhir ikut mengusut kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang bersama Komnas HAM dan KPAI.