Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Tambang Gunung Slamet, Ahmad Luthfi: Izin Sebelum Saya Menjabat

IMG-20251201-WA0024.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berjalan kaki melewati deretan truk pembawa bantuan untuk korban bencana banjir bandang Sumatera. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengklaim telah mengambil langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas.
  • Langkah tersebut termasuk peninjauan dari berbagai sisi, pembentukan Satgas, dan pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi taman nasional ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Luthfi juga menegaskan perlunya penertiban izin penambangan dengan hati-hati dan sosialisasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengklaim sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas. 

Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. “Sudah kita tindak lanjuti," kata Luthfi saat berada di Solo, Jumat malam (12/12/2025).

Ia menjelaskan, terkait polemik tambang di Gunung Slamet tersebut sudah ditinjau dari berbagai sisi. Mulai dari sisi perizinan hingga dampak-dampaknya bagi lingkungan maupun masyarakat. 

“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita," tutur Luthfi.

Langkah lain yang sudah dilakukan yakni membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut. 

Satgas tersebut terdiri atas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, bahkan Kejaksaan Tinggi, dan TNI.

"Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” kata Luthfi.  

Di samping itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional juga sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sampai saat ini proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan yang diterbitkan oleh kementerian.

"Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmapnya," tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Luthfi juga menegaskan, bahwa kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR).

Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang-benderang, dan sosialiasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.

"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” kata Luthfi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Soal Tambang Gunung Slamet, Ahmad Luthfi: Izin Sebelum Saya Menjabat

13 Des 2025, 16:44 WIBNews