SPMB Jateng, Ombudsman Temukan Banyak Koordinat Rumah Siswa Tidak Sesuai KK

- Ombudsman Jateng temukan 10-11 kasus permasalahan dalam pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah.
- Permasalahan terbanyak adalah titik koordinat tempat tinggal calon siswa yang tidak sesuai dengan alamat KK.
- Pihak Ombudsman mendorong Dispendukcapil agar lebih responsif dan berkoordinasi dengan Kemenag untuk mengatasi hambatan calon siswa di madrasah Magelang.
Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menemukan 10-11 kasus permasalahan dalam pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah.
Berdasarkan jumlah tersebut didominasi aduan mengenai titik koordinat tempat tinggal calon siswa yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK).
"Yang diaduian ke kami ada 10-11 kasus Sedangkan yang lain sifatnya seperti konsultasi. Dari pengaduan yang masuk paling banyak itu menyampaikan titik koordinat yang tidak sesuai dengan alamat KK. Artinya bila ditilik dari alamat KK sudah sesuai titik sekolah tapi di daprodik belum diupdate," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times, Rabu (11/6/2025).
Dari data laporan yang masuk, para orang tua maupun wali murid masih kebingungan saat mencocokkan titik koordinat rumahnya dengannya calon sekolah.
Pihaknya pun mendorong Dispendukcapil tiap kabupaten/kota untuk bertindak lebih responsif dalam menangani persoalan tersebut.
"Kita dorong layanan Dispendukcapil agar lebih responsif," ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, pihaknya juga menemukan satu murid madrasah di Kabupaten Magelang yang terhambat mendaftar ke jenjang SMA karena surat keterangan kelulusan (SKL) dari madrasah asalnya tidak dikeluarkan.
Pihaknya menyesalkan hal tersebut. Mengingat apapun persoalan yang menyangkut orang tua murid dan sekolah, jangan sampai mengganggu hak-hak dasar calon siswa.
Oleh karenanya pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenag guna ikut terlibat mengatasi hambatan yang dialami calon siswa di madrasah Magelang.
"Kami dapatkan kasus di Magelang ada calon murid masih menanyakan kenapa SKL-nya belum diberikan. Ini jadi atensi kami karena yang bersangkutan sudah menyampaikan aduan. Sehingga titik krusial kami karena butuh koordinasi lintas sektoral," tegasnya.
Untuk pelaksanaan SPMB tahun ini pihaknya membuka posko aduan sampai hari terakhir pelaksanaan pada awal Juli. Pihaknya mendorong kepada para siswa, orang tua maupun wali murid untuk berani melapor apabila ditemukan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.