- Menuntut perusahaan tambang yang izinnya telah dicabut untuk bertanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan di bekas area tambang.
- Mendesak pemerintah mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Menuntut pencabutan kembali izin operasi PT Gag Nikel sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keadilan ekologis.
DEM Semarang Serukan Tolak Izin Tambang di Simpang Lima, Ini 3 Tuntutannya

- DEM Semarang menolak izin tambang di CFD Simpang Lima
- Tiga tuntutan utama: tanggung jawab pemulihan lingkungan, prinsip pembangunan berkelanjutan, pencabutan izin PT Gag Nikel
- Mahasiswa kampanye #SAVERAJAAMPAT dan edukasi publik tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan
Semarang, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Semarang menggelar aksi kampanye lingkungan di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Semarang, Minggu (21/9/2025). Aksi diawali dengan long march dari Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuju area Simpang Lima, sebagai ajakan terbuka agar masyarakat dan pemerintah lebih peduli terhadap isu lingkungan dan pentingnya pembangunan berkelanjutan.
1. Menolak eksploitasi PT Gag Nikel

Aksi digelar sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah yang mengembalikan izin operasi kepada PT Gag Nikel, perusahaan tambang yang sebelumnya sempat dicabut izinnya karena menimbulkan kerusakan lingkungan.
DEM Semarang menilai keputusan itu sebagai langkah mundur dalam upaya perlindungan ekosistem dan mengabaikan hak masyarakat terdampak.
“Kami menolak segala bentuk eksploitasi yang mengorbankan ekosistem dan masyarakat lokal. Kembalinya izin PT Gag Nikel adalah sinyal bahwa pemerintah lebih berpihak pada kepentingan industri ketimbang keselamatan lingkungan,” kata Presiden DEM Semarang, Farid Darmawan dalam orasinya.
2. Tiga tuntutan DEM Semarang

Dalam aksinya, DEM Semarang mengajukan tiga tuntutan yang mereka nilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Di antaranya:
3. Bentuk aksi dan pesan untuk menjaga lingkungan

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan #SAVERAJAAMPAT serta poster bertema lingkungan dengan pesan-pesan ajakan menjaga alam.
Kehadiran mereka di CFD juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik, khususnya kepada masyarakat Semarang yang hadir untuk berolahraga dan beraktivitas.
“Kampanye ini bukan hanya tentang menolak tambang, tapi juga mengajak masyarakat memahami bahwa pembangunan tanpa keberlanjutan adalah bentuk perusakan jangka panjang yang akan diwariskan ke generasi mendatang,” tandas Farid