Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SPPG di Jateng Mulai Urus Sertifikat Halal, Ini Syarat yang Diajukan

sppg, mbg, dapur mbg, makan bergizi gratis
Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Solo, Jawa Tengah. (dok. PPJI Jateng)
Intinya sih...
  • SPPG di Jateng mengurus sertifikasi halal untuk Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • MUI memberikan bimbingan teknis terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi
  • Tujuannya adalah untuk menjamin keberlangsungan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah mulai mengurus sertifikasi halal untuk menjamin keberlangsungan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan bimbingan teknis terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

1. Masih sedikit SPPG yang kantongi sertifikat halal

sppg, mbg, dapur mbg, makan bergizi gratis, halal, sertifikasi halal
Sebanyak 50 pemilik dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang mengikuti Bimtek Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Kamis (9/10/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Pada bimbingan teknis itu, diikuti oleh 50 SPPG mitra katering di Kota Semarang. Mereka merupakan pelaku usaha katering yang tergabung di Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Jawa Tengah.

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jateng, Muhammad Shofa Mughtanim mengatakan, saat ini masih sedikit SPPG yang mengantongi sertifikasi halal.

‘’Padahal, keamanan dan kehalalan dalam program MBG merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan,’’ ungkapnya saat Bimtek Pelatihan dan Sertifikasi Halal Tim Dapur MBG se-Kota Semarang, Kamis (9/10/2025).

Menurut dia, sertifikat halal ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan. Sertifikasi halal bukan hanya tentang kehalalan produk, tetapi juga tentang keamanan dan kualitas pangan.

2. Supplier bahan kritis harus bersertifikasi halal

sppg, mbg, dapur mbg, makan bergizi gratis, halal, sertifikasi halal
Sebanyak 50 pemilik dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang mengikuti Bimtek Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Kamis (9/10/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

“Biar antara halal dan tayyib ini jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kalau dia produknya udah halal ya harus pasti tayyib gitu, harus pasti aman, tidak ada yang keracunan, tidak ada yang bermasalah produknya,” ujarnya.

Dengan demikian, kepada pengelola dan pemilik SPPG atau dapur MBG di Kota Semarang yang hadir, LPPOM MUI Jateng memberikan sejumlah syarat untuk mengurus sertifikasi halal. Adapun, syaratnya antara lain SPPG harus memiliki Nomor Induk Berusaha(NIB) yang sudah berbasis risiko.

Kemudian, bahan-bahan yang digunakan sudah memiliki sertifikat halal, terutama bahan kritis. Selain bahan baku makanan, fasilitas produksi harus bebas dari kontaminasi atau najis. Lalu, dapur MBG harus siap dan pantas digunakan, serta personel di dapur juga terjamin higienitas dan sanitasinya.

3. Pengajuan sertifikasi halal butuh waktu 2-3 minggu

sppg, mbg, dapur mbg, makan bergizi gratis, halal, sertifikasi halal
Sebanyak 50 pemilik dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang mengikuti Bimtek Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Kamis (9/10/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

‘’Jadi, bahan kritis seperti, ayam dan daging sapi harus dari supplier yang sudah memiliki sertifikasi halal. Sebab, kalau itu masih ada kelemahan, SPPG harus segera memperbaiki.

Demikian juga, para personel dapur yang bekerja harus memenuhi standar operasional seperti memakai apron, topi, sepatu hingga kaus tangan saat bekerja,’’ jelas Shofa.

Apabila sudah memenuhi persyaratan, SPPG dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal. Adapun, proses sertifikasi halal ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu, jika semua persyaratan sudah lengkap. Selanjutnya, MUI akan melakukan koreksi kembali saat meninjau dapur MBG atau SPPG.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (DPD PPJI) Jawa Tengah, Lilik Agus Gunarto menyampaikan, bimbingan teknis, pelatihan dan sertifikasi halal bagi tim dapur MBG di Kota Semarang ini bertujuan membantu SPPG mitra katering dalam mengurus sertifikasi halal.

4. Penuhi syarat dari BGN

sppg, mbg, dapur mbg, makan bergizi gratis, halal, sertifikasi halal
Sebanyak 50 pemilik dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang mengikuti Bimtek Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Kamis (9/10/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

“Kami menangkap program dari BGN bahwa SPPG harus punya tiga hal utama antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, dan sertifikasi kompetensi. Maka itu, kami dari PPJI langsung bergerak untuk menyosialisasikan ke teman-teman pelaku usaha katering anggota kami,” jelasnya.

Adapun, khusus untuk sertifikasi halal, melalui kegiatan tersebut diharapkan SPPG dapat memahami proses sertifikasi halal sehingga produk pangan yang dihasilkan dapat memenuhi standar halal dan keamanan pangan.

‘’Kami memastikan bahwa SPPG memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Selain menggandeng LPPOM MUI Jawa Tengah, PPJI Jateng juga bekerja sama dengan instansi lain, seperti Dinas Kesehatan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),’’ tandas Lilik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Kolaborasi PNM dan Warga Lereng Merbabu untuk Ketahanan Pangan Nasional

09 Okt 2025, 22:31 WIBNews