Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sudah Tinggal di Jepara, 2 Warga Prancis dan Denmark Kepincut Jadi WNI

Kent Verner Rasmussen Grotkjaer juga bergiliran datang ke Kanwil Kemenkum Jateng. (IDN Times/Dok Humas Kemenkum Jateng)
Intinya sih...
- Dua warga Prancis dan Denmark tertarik menjadi WNI setelah lama tinggal di Jepara.
- Proses verifikasi dilakukan di Kanwil Kemenkum Jateng oleh berbagai instansi terkait.
- Pemohon diminta memberikan kontribusi selama tinggal di Indonesia dan pemahaman tentang Pancasila.
Jepara, IDN Times - Dua warga negara Prancis dan Denmark atas nama Stephane Cedric Auger serta Kent Verner Rasmussen Grotkjaer tertarik mengubah statusnya menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah sekian lama menetap di Kabupaten Jepara.
Stephanie dan Verner hari ini bahkan rela menempuh perjalanan tiga jam dari Jepara menuju Semarang demi mengurus berkas-berkas administrasinya untuk keperluan perubahan status kewarganegaraan.
Editorial Team
EditorFariz Fardianto
EditorDhana Kencana
Follow Us