Ilustrasi mendaki gunung (pexels.com/EricSanman)
Meskipun jalur pendakian telah dibuka, para pendaki tetap diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan, Saiful Amri menyatakan, selain bukti telah divaksinasi, pendaki juga wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Ia mengaku, sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif. Meski demikian, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.