Tahun 2023, Polda Jateng Deteksi Kekerasan Seksual Bermunculan di Ponpes

Semarang, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah mendeteksi adanya temuan kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Pasalnya, tindak kekerasan seksual justru dilakukan para pengasuh pondok bahkan tak sedikit melibatkan para kiai.
Kalau yang kami tangani ada beberapa pondok yang pelakunya adalah guru ngajinya sendiri, kiainya sendiri maupun seniornya yang beraktivitas dalam lingkungan pondok itu. Tapi saya belum punya data keseluruhan ada berapa banyak," kata Kanit PPA Polda Jateng, Kompol Munawwarah kepada IDN Times, Senin (18/12/2023).
1. Tiap bulan ditemukan satu kasus kekerasan seksual

Ia menyampaikan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh ponpes rutin ditemukan saban bulannya. Dalam tiap bulan, katanya pasti selalu ada satu kasus yang muncul di sejumlah daerah.
Kendati demikian, ia menyebutkan temuan kasus kekerasan seksual di ponpes tidak terlalu meningkat signifikan karena banyak korban yang merasa malu dan trauma sehingga mengurungkan niatnya untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Kasusnya gak meningkat signifikan tapi setiap bulannya ada kasusnya. Misal bulan ini satu bulan kemarin juga satu. Dan itu jadi perhatian pimpinan karena disitu pondok. Cuman kendalanya banyak kasusnya belum P21," ungkapnya.
2. Korbannya malu dan merasa trauma

Lebih jauh lagi, pihaknya berkata banyak kekerasan seksual tidak bisa terdeteksi secara rinci oleh penyidik kepolisian karena beberapa kendala.
Oleh sebab itulah, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pendamping salah satunya ormas NU yang mana mereka memiliki tugas dan fungsi pada bagian perlindungan.
"Jadi memang banyak kasus di daerah itu tidak terungkap. Karena korbannya malu trauma," akunya.
3. Total ada 300 lebih kekerasan seksual

Secara keseluruhan, menurutnya terdapat 300 lebih kasus kekerasan seksual yang ditemukan Polda Jateng. Jumlahnya diperkirakan melonjak 35 persen ketimbang kondisi tahun lalu.
Ia berkata naiknya jumlah kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Tak jarang ia mendapati kondisi korban yang takut melapor ke kepolisian lantaran terbentur hubungan keluarga dengan pelakunya.
"Seluruhnya 300 lebih. Itu masuk yang dikenai undang-undang anak. Dari tahun lalu meningkat sekitaran 35 persen. Tapi sebenarnya secara keseluruhan kan menurun hanya saja kasusnya udah kayak fenomena gunung es, banyak yang tidak berani melaporkan. Karena korban datang pasti tidak bisa menjelaskan. Apalagi pelaku di dalam rumah atau ada ayah kandung yang melakukan. Sehingga kalau didata semua daerah kekerasan seksual itu paling sering ditemukan oleh kami selama ini," terangnya.


















