Semarang, IDN Times - Keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur ulang volume pengeras suara masjid menimbulkan reaksi keras dari kalangan takmir masjid. Pasalnya, pengaturan pengeras suara sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 itu dianggap kurang tepat lantaran jarang ada warga yang memprotes.
"Kalau kebanyakan takmir masjid di Semarang yang berkomunikasi melalui WhatsApp Grup rata-rata kurang setuju. Termasuk saya pribadi juga gak setuju, gak sepakat sama yang dilakukan Menteri Agama. Karena, walaupun volume suara pengeras masjid terdengar nyaring dan besar, di kampung saya gak ada yang protes kok," ujar Ketua Takmir Masjid Baitush Shodikin, Kampung Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Fredi Sidiki kepada IDN Times via telepon, Kamis (24/2/2022).
