- Waktu OTT: 19 Januari 2026
- Modus Operandi: Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
- Rincian Kasus: Memanfaatkan pengisian posisi perangkat desa (Kaur, Kasi, hingga Sekdes). Sudewo bekerja sama dengan oknum camat dan kepala desa untuk menarik uang suap dari para calon pejabat desa yang ingin diloloskan, dengan barang bukti uang tunai mencapai miliaran rupiah.
7 Bulan Sudah 5 Kepala Daerah di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Siapa Nyusul Lagi?

Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 kepala daerah di Jawa Tengah.
Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari jual-beli jabatan desa, monopoli proyek keluarga, pemerasan berkedok THR, pemotongan insentif pajak ASN, hingga korupsi infrastruktur.
Penangkapan terbaru menyasar Bupati Pemalang pada 29 Juli 2026 terkait dugaan penyimpangan di sektor proyek fisik.
Gelombang penindakan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 mencatatkan rekor signifikan. Berbagai praktik penyalahgunaan wewenang terbongkar melalui serangkaian penangkapan intensif.
Berikut adalah rincian 5 kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK beserta waktu penangkapan dan modus operandi yang dijalankan.
1. Sudewo (Bupati Pati)

2. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)

- Waktu OTT: 3 Maret 2026
- Modus Operandi: Benturan Kepentingan & Monopoli Tender
- Rincian Kasus: Mendirikan perusahaan boneka atas nama keluarga (PT Raja Nusantara Berjaya/RNB) untuk memonopoli proyek outsourcing serta pengadaan makanan-minuman di Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar. KPK juga menemukan adanya anggaran outsourcing fiktif dan gratifikasi dari kepala dinas.
3. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)

- Waktu OTT: 13 Maret 2026
- Modus Operandi: Pemerasan Berkedok "Dana THR"
- Rincian Kasus: Memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengumpulkan dana secara kolektif menjelang Hari Raya Lebaran untuk kepentingan pribadi. Diduga terdapat ancaman mutasi jabatan bagi pejabat yang menolak menyetor, dengan total dana terkumpul sekitar Rp610 juta.
4. Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)

- Waktu OTT: 9 Juli 2026
- Modus Operandi: Pemotongan Insentif Pajak ASN
- Rincian Kasus: Memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait insentif pemungutan pajak untuk memaksa pegawai BPKAD memotong Upah Pungut (UP) sebesar 40%. Melalui skema ini, Etik meraup Rp2,93 miliar, ditambah aliran dana dari SPJ fiktif dan markup pengadaan di dinas lain.
5. Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)

- Waktu OTT: 29 Juli 2026
- Modus Operandi: Korupsi Sektor Infrastruktur
- Rincian Kasus: Terjaring dalam operasi senyap ke-18 KPK pada tahun 2026. Penyidik KPK bergerak cepat menyegel rumah pribadi bupati serta kantor Dinas PUPR Pemalang untuk mengamankan dokumen transaksi dan bukti aliran dana proyek fisik.
Rangkaian OTT Kepala Daerah Jateng 2026

Kepala Daerah | Kabupaten | Waktu OTT | Modus Utama |
Sudewo | Pati | 19 Januari 2026 | Suap pengisian jabatan perangkat desa |
Fadia Arafiq | Pekalongan | 3 Maret 2026 | Monopoli tender Rp46 M via PT keluarga |
Syamsul Auliya Rachman | Cilacap | 13 Maret 2026 | Pemerasan dana THR ke OPD (Rp610 juta) |
Etik Suryani | Sukoharjo | 9 Juli 2026 | Pemotongan insentif pajak ASN 40% (Rp2,93 M) |
Anom Widiyantoro | Pemalang | 29 Juli 2026 | Penyimpangan proyek fisik/infrastruktur PUPR |





![[OPINI] Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Hak Belajar Setara bagi Semua Anak](https://image.idntimes.com/post/20260728/upload_f8446a2fb900759f49553ab314b94b8d_3ee31df2-2e52-4b89-869c-4a83c70df434.jpg)












