Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangani Banjir Semarang, Pemkot Buat Blue Print Drainase
Petugas menggali endapan tanah untuk membuat jalur drainase air banjir supaya dapat terbuang ke arah Kali Tenggang di kawasan Jalan Pantura Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). Pemerintah Kota Semarang memasang lima pompa penyedot air yang disebar ke sejumlah titik di jalur pantura Kaligawe kota itu sebagai upaya menangani sisa banjir rob yang masih merendam kawasan itu sekitar 20 cm - 50 cm akibat intesitas hujan tinggi pada Selasa (12/3/2024) disertai kurang lancanya draina
  • Pemerintah Kota Semarang melakukan percepatan penanganan banjir, penataan kawasan permukiman, dan optimalisasi fungsi sungai dan pompa secara terintegrasi.
  • Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menyatukan persepsi terkait evaluasi hasil tinjauan lokasi terdampak banjir dan longsor.
  • Upaya integrasi sistem mencakup pembuatan aplikasi tracking, pengoptimalan CCTV, blue print drainase dan tata kota, serta pengembangan sistem pemantau sungai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang melakukan percepatan penanganan banjir, penataan kawasan permukiman, penanganan sampah serta optimalisasi fungsi sungai dan pompa secara terintegrasi. Upaya itu dilakukan setelah mengevaluasi hasil tinjauan lokasi terdampak banjir dan longsor di Ibu Kota Jawa Tengah.

1. Pembuatan blue print drainase

Pengendara motor dan mobil berusaha menembus banjir yang merendam di kawasan Jalan Raya Arteri Soekarno-Hatta, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/3/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Pembuatan sistem terintegrasi ini termasuk aplikasi tracking hingga pengoptimalan CCTV serta pembuatan blue print drainase dan tata kota.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD kemudian dinas-dinas teknis seperti DPU, Disperkim, Distaru, DLH.

‘’Tujuannya ini untuk menyatukan atau menyinkronkan persepsi setelah mengevaluasi hasil tinjauan ke beberapa lokasi banjir dan longsor di perumahan-perumahan yang berada di Kota Semarang,’’ ungkapnya, Senin (22/4/2024).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ita ini, banjir dan longsor di Kota Semarang diakibatkan karena drainase yang buruk, curah hujan tinggi, serta tingginya rob. Maka langkah pertama, perlu dilakukan integrasi sistem.

2. Integrasi sistem pengawasan dan pengendalian kawasan perumahan

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melakukan pantauan dan sidak lapangan di bawah Flyover Madukoro bersama jajaran OPD dan BPJN, Selasa (26/3/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Upaya yang akan dilakukan mulai dari membuat integrasi sistem pengawasan dan pengendalian kawasan perumahan yang meliputi tata ruang, topologo kawasan, DED perumahan dan saluran serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Kemudian, Diskominfo juga diminta membuat pengembangan sistem pemantau sungai, untuk memonitor debit air, sedimentasi, dan rumah pompa.

"Untuk pembuatan sistem terintegrasi, harapannya bisa selesai secepatnya. Hal ini karena di masing masing dinas itu sudah punya data, tinggal menginput saja. Tinggal 'nyekrup-nyekrupkan', paling tidak selesai dalam dua minggu," ujar Ita.

Terkait penanganan banjir dan longsor yang belum optimal di perumahan, dalam evaluasi pemkot ternyata masih banyak perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Baik berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ke pemkot.

3. Lakukan sertifikasi sungai

Dampak limbah rumah tangga dapat berakibat pada penurunan kualitas air jika dibuang sembarangan. (IDN Times/Foto : Ilustrasi/freepik.com)

"Perumahan kalau sudah selesai, fasum harus diserahkan ke pemkot. Sehingga, jika terjadi permasalahan seperti contoh di beberapa perumahan longsor, jalan amblas, kami bisa melakukan tindakan intervensi," jelasnya.

Selanjutnya, upaya yang akan dilakukan dalam penanganan banjir, yakni melakukan sertifikat sungai sesuai usulan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dengan adanya sertifikat sungai, bisa diketahui sepanjang sungai hingga sepadan tidak boleh ada bangunan dan perubahan tata ruang.

‘’Kami akan segera melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) soal sertifikat sungai ini. Kami akan inventarisasi mana saja sungai-sungai yang milik pemerintah, termasuk anak anak sungai. Seperti kali banger semua kita inventarisir sehingga bisa disertifikatkan," tandas Ita.

Editorial Team

Related Article