Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terlibat Penipuan Seleksi Polri, Personel SPKT Polres Pemalang Dipecat

Terlibat Penipuan Seleksi Polri, Personel SPKT Polres Pemalang Dipecat
Seorang personel kepolisian membawa foto anggota SPKT Polres Pemalang yang diberi sanksi PTDH atas kasus penipuan seleksi Polri. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Seorang anggota SPKT Polres Pemalang berinisial Briptu WT dijatuhi sanksi pemecatan karena terbukti melakukan aksi penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri.

Kasus tersebut dialami pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang. Bahkan sempat viral di berbagai platform media, mulai dari media online, YouTube hingga TikTok.

Kasus tersebut menimpa pasangan Suratmo (56) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui merupakan hasil penjualan sawah milik korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengatakan bahwa Polda Jateng telah menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT, anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemecatan atau emberhentian Tidak Dengan Hormat," ujarnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (1/4/2026).

Ia bilang selain sanksi etik berupa pemecatan, yang bersangkutan juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun Penjara. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya," urainya.

Saat ini Briptu WT posisinya di tahan dengan putusan pidana lima tahun penjara.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Harga Plastik Meroket, UMKM Dilema hingga Terpaksa Naikkan Harga Jual

08 Apr 2026, 16:03 WIBNews