Geger Pocong di Jebres, Wali Kota Solo: Mau Kuntilanak Pun Kita Sikat!

- Video CCTV menampilkan sosok mirip pocong di kawasan Jebres, Solo, viral di media sosial dan membuat warga resah pada dini hari Minggu, 7 Juni 2026.
- Wali Kota Respati Ardi menegaskan siapa pun yang menimbulkan keresahan dengan kedok makhluk gaib akan ditindak tegas oleh Satpol PP dan bisa diproses hukum bila ada unsur pidana.
- Polresta Surakarta masih menyelidiki keaslian video viral tersebut sambil memantau situasi lapangan, serta mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Surakarta, IDN Times - Warga Kota Solo dibuat geger setelah beredar rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan sosok mirip pocong berkeliaran di sebuah gang permukiman pada tengah malam. Video berdurasi 27 detik tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
Salah satu unggahan berasal dari akun Instagram @beritasolohariini yang menyebut kejadian itu terjadi di gang dekat SD Ngoresan, kawasan belakang Universitas Sebelas Maret (UNS), Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Dalam rekaman CCTV terlihat sosok berbalut kain putih berjalan di area permukiman. Berdasarkan penanda waktu pada video, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.14 WIB.
1. Respati: Pocong hingga kuntilanak yang meresahkan akan disikat

Menanggapi video yang beredar luas, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengaku telah menerima informasi tersebut. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi apa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurut Respati, siapa pun yang sengaja menciptakan keresahan dengan berkedok pocong, kuntilanak, maupun sundel bolong akan ditindak oleh aparat.
“Mau pocong, sundel bolong atau kuntilanak, yang mengganggu ketertiban kita sikat sama Satpol PP. Pokoknya tidak ada kata toleran untuk ketertiban dan keamanan,” tegas Respati, Selasa (9/6/2026).
2. Pelaku terancam diproses hukum.

Respati menegaskan pemerintah tidak akan menganggap remeh aksi tersebut apabila terbukti mengandung unsur pidana. Menurutnya, tindakan yang menimbulkan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum dapat berujung pada proses hukum.
Ia memastikan Satpol PP bersama aparat kepolisian akan terus memantau situasi demi menjaga kondusivitas Kota Solo.
“Kalau sudah mengganggu ketertiban, ada unsur pidana, ya kita pidanakan. Kita enggak ada main-main sama pocong, kuntilanak, sundel bolong atau apapunlah,” ujarnya.
3. Polisi masih dalami video viral.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, membenarkan adanya video yang beredar di media sosial terkait dugaan teror pocong tersebut.
Menurut Lingga, polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta di balik video yang viral tersebut. Hasil pemantauan di lapangan juga telah dilaporkan kepada pimpinan.
“Memang benar ada sebagian orang yang memposting bahwa ada teror pocong. Di postingan, betul di tanggal 7 dan di dini hari, tapi masih kita dalami. Kita juga masih monitor, nanti akan kita update lagi,” kata Lingga.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.


















