Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terungkap, Suami Mbak Ita Minta Setoran Fee 13 Persen dari Kontraktor

Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami, Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Intinya sih...
- 3 kontraktor Gapensi jadi saksi sidang korupsi eks Walkot Semarang
- Kontraktor mendapat proyek penunjukan langsung dari Mbak Ita dan suaminya
- Martono meminta fee 13 persen dari nilai proyek kepada Mbak Ita dan Alwin Basri
Semarang, IDN Times - Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami, Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5/2025). Dalam sidang kali ini menghadirkan tiga saksi yang merupakan kontraktor dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
Editorial Team
EditorDhana Kencana
Follow Us