Umbar Keterangan Palsu, Puluhan Bule Ditolak Masuk Bandara Ahmad Yani

Semarang, IDN Times - Tak kurang 21 warga negara asing (WNA) dilarang mendapat penolakan saat memasuki Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Musababnya, puluhan warga asing tersebut terbukti menberikan keterangan palsu kepada para petugas imigrasi.
Kepala TPI Kelas I Imigrasi Khusus Kota Semarang, Ari Widodo mengungkapkan sejumlah warga asing yang ditolak masuk Bandara Ahmad Yani di antaranya dari China, Tajikistan dan Myanmar.
"Kita juga lakukan penolakan terhadap WNA jumlahnya 21 orang di Bandara Ahmad Yani. Karena mereka dari hasil investigasi ternyata sudah memberikan keterangan yang ndak benar utamanya saat meminta visa. WNA yang tidak bisa masuk lewat bandara ini ada dari China, Tajikistan Myanmar Korea," kata Ari kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia pun menyebutkan terdapat beberapa warga asing yang tidak bisa menunjukkan surat dokumen perjalanan saat hendak masuk ke Semarang.
Malahan belakangan juga muncul fakta bahwa mereka tidak bisa meyakinkan petugas imigrasi saat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya.
"Dia tidak ada dokumen perjalanan. Terus juga ada hal-hal lain yang mengganjal mereka. Utamanya juga tidak bisa berikan keterangan yang lengkap. Maka mereka ini tidak boleh masuk ke Indonesia," paparnya.
Tak cuma itu saja, selama periode Januari-Juni 2026 kemarin ditemukan 72 warga negara Indonesia (WNI) yang nyaris berangkat menjadi TKI melalui jalur ilegal ke sejumlah negara.
Ketika diperiksa tim imigrasi Semarang, katanya 72 WNI tersebut mengaku akan bekerja ke Taiwan, China, Hongkong dan Thailand.
Namun saat digeledah kelengkapan dokumen kerjanya, rupanya mereka tidak bisa memperlihatkan buktinya.
"Diduga merka berniat kerja jadi TKI ilegal. Maka kami lakukan penundaan keberangkatan dulu. Cuman kalau dokumennya sudah komplit dan jelas baru bisa diberangkatkan. Pengawasan yang ketat memang perlu kita lakukan. Supaya bisa antisipasi WNI agar tidak jadi korban TPPO," tegasnya.
Ia pun menyoroti keberadaan WNI yang nekat jadi TKI ilegal beresiko jadi korban aksi kejahatan scamming. Sebab bila ditilik modus operandinya, mereka kebanyakan punya tujuan akhir ke Vietnam, Kemboja maupun Myanmar.
"Tujuan kebanyakan ke Singapura dan Malaysia. Tapi bisa jadi tujuan akhir mereka ini ke Kamboja, Myanmar dan Vietnam. Maka perlu atensi lebih untuk menangani resiko TPPO," pungkasnya.






















