Semarang, IDN Times – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akhirnya angkat bicara menyusul kecaman dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY terkait dugaan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput kuliah umum Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Muladi Dome, Jumat (3/7/2026).
Undip Klaim Tak Ada Intimidasi Jurnalis di Liputan Menkeu Purbaya

1. Undip minta maaf pada awak media
Melalui pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (4/7/2026), Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyampaikan, permintaan maaf kepada awak media yang mengalami ketidaknyamanan selama proses peliputan. Kampus tersebut juga menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
“Universitas Diponegoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami rekan-rekan media selama pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sikap itu muncul sehari setelah KKJ Jateng-DIY mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kuliah umum bertajuk ‘’APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan, dan Pembangunan’’. Dalam pernyataannya, KKJ menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan meminta seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab.
2. Posisi Undip hanya sebagai tuan rumah penyelenggara
Meski meminta maaf, Nurul menerangkan, pengaturan peliputan dan mekanisme akses media dalam acara tersebut bukan sepenuhnya berada di bawah kendali kampus. Menurutnya, seluruh pengaturan protokol dilakukan melalui koordinasi dengan tim protokoler Kementerian Keuangan, sementara posisi universitas hanya sebagai tuan rumah penyelenggara.
“Undip menghormati dan mengikuti mekanisme kegiatan yang menjadi ketentuan dari protokoler kementerian,” terangnya.
Undip juga membantah adanya keterlibatan pegawai maupun staf kampus dalam dugaan permintaan penghapusan foto dan video hasil liputan yang sebelumnya diungkap sejumlah jurnalis.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh hingga saat ini, tidak terdapat indikasi keterlibatan pegawai atau staf Undip,” kata Nurul.
3. Permintaan Undip wawancara doorstop ditolak panitia pusat
Terkait terbatasnya akses wawancara dengan Menteri Keuangan, Nurul mengaku, pihak Undip telah berupaya berkoordinasi dengan protokoler kementerian agar jurnalis dapat melakukan wawancara doorstop. Namun, permintaan tersebut disebut tidak dapat dipenuhi karena harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan panitia pusat.
Meski demikian, Undip menyebut pada akhir kegiatan sejumlah wartawan akhirnya memperoleh kesempatan melakukan wawancara singkat dengan Menteri Keuangan.
Di tengah sorotan terhadap dugaan intimidasi tersebut, Undip memastikan akan melakukan evaluasi internal. Kampus berjanji menindak apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan pegawai atau unsur di bawah kewenangannya.
“Undip tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis,” tandas Nurul.