Wali Kota Semarang Mbak Ita Bungkam Disinggung Soal Panggilan KPK

- Wali Kota Semarang tetap berdinas meskipun mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
- Mbak Ita tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus korupsi dan panggilan KPK saat mengunjungi Daycare Stunting Rumah Pelita.
- Pengawalan tim protokoler Pemkot Semarang sangat ketat dan membatasi wartawan mendokumentasikan acara, bahkan ada yang dihalangi untuk wawancara.
Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu tetap berdinas seperti biasa meskipun tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, saat disinggung oleh wartawan terkait kasus dugaan korupsi dan panggilan KPK tersebut, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita itu bungkam tidak mau menjawab.
1. Mbak Ita tampak berkegiatan dampingi Sesmen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Hal itu terjadi di sela kegiatan Ita mendampingi Sekretaris Kementerian (Sesmen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono saat mengunjungi Daycare Stunting Rumah Pelita di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (24/1/2025).
Pada kegiatan itu Sesmen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Sekretaris Utama BKKBN bersama Wali Kota Semarang berinteraksi dengan anak-anak stunting yang dititipkan di Rumah Pelita.
Kendati demikian, pengawalan tim protokoler Pemkot Semarang sangat ketat dan membatasi wartawan mendokumentasikan acara.
2. Tim protokoler dan Satpol PP halangi wartawan

Setelah kegiatan selesai, Ita terlihat tergesa-gesa meninggalkan lokasi dan menuju mobilnya. Ia tak meladeni wawancara awak media terkait acara tersebut sembari beralasan ada acara berikutnya.
"Nuwun sewu, soalnya saya mau segera ke bandara," ujarnya singkat.
Wartawan yang nekat mengejarnya untuk wawancara, langsung dihalang-halangi tim protokoler bersama petugas Satpol PP. Bahkan, ada dua wartawan yang ditarik dan didorong agar menjauh dari Mbak Ita.
3. Sudah 3 kali tidak hadiri panggilan KPK

Adapun, saat ditanya alasan tak hadiri pemeriksaan KPK, Mbak Ita membuang muka dan langsung memasuki mobil. Kemudian, meninggalkan lokasi acara.
Untuk diketahui, Wali Kota Semarang dan suaminya Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun, sebanyak tiga kali panggilan oleh KPK, keduanya tidak hadir.
Sedangkan, dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar sudah ditahan KPK sejak Jumat (17/1/2025).

















